Terobosan Strategis dalam Tata Kelola BMN

Malang, 12 Desember 2023, Kantor Kementerian Agama Kota Malang menjadi tempat monitoring, evaluasi, dan percepatan status penggunaan BMN oleh Kementerian Agama RI. Acara yang berlangsung di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kota Malang ini merupakan langkah konkret dalam Terobosan Strategis dalam Tata Kelola BMN.

Kabag Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengendalian BMN, Nur Afwa Sofa, memimpin kegiatan tersebut dengan dukungan 2 petugas dari Irjen dan Biro Keuangan BMN Setjen Kemenag RI. Keberadaan mereka memberikan dimensi nasional dan keberlanjutan pada upaya peningkatan efisiensi pengelolaan BMN di tingkat lokal.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Nurul Istiqomah, Kasubag TU Kementerian Agama Kota Malang, beserta Kasi PHU, Kasi Bimas Islam, kepala Madrasah, Perencana, dan sejumlah ASN Kementerian Agama Kota Malang. Keberagaman stakeholders yang hadir menandai komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan BMN yang lebih baik dan efektif.

Peran serta seluruh pihak dalam acara ini menjadi landasan kuat untuk mengevaluasi dan memantau penggunaan BMN secara terinci. Diskusi antara Kabag Penatausahaan dan para pemangku kepentingan terfokus pada strategi pengoptimalan penggunaan BMN, penghapusan yang tepat waktu, serta pengendalian yang lebih efisien.

Selain itu, penyusunan rencana untuk mempercepat status penggunaan BMN menjadi poin penting dalam rapat tersebut. Langkah-langkah jangka pendek dan jangka panjang dirumuskan agar penggunaan BMN dapat lebih optimal tanpa mengorbankan akuntabilitas dan keberlanjutan.

Dalam suasana kolaboratif, kegiatan ini membangun sinergi di antara berbagai unit dan tingkatan dalam Kementerian Agama Kota Malang. Ini merupakan langkah awal yang kuat untuk mencapai tujuan efisiensi dan efektivitas penggunaan BMN dalam mendukung berbagai program dan layanan publik.

Dengan semangat bersama untuk meningkatkan tata kelola BMN, diharapkan kegiatan ini akan menjadi landasan bagi perbaikan terus-menerus dalam manajemen sumber daya negara demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Malang.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.