Kota Malang -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang kembali menjadi tujuan studi tiru (30/9). Kali ini, rombongan dari Kemenag Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan dengan tema "Menjaga Integritas, Melayani dengan Tuntas", guna mempelajari pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kemenag Kota Malang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, H. Abdul Wasid, M.PdI, hadir bersama Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendma, Kasi Pais, dan Penyelenggara Zakat Wakaf. Dalam sambutannya, Abdul Wasid menyampaikan tujuan kunjungan ini adalah untuk belajar bagaimana pelaksanaan pembangunan ZI WBK dan penerapan pelayanan prima berbasis keikhlasan di Kemenag Kota Malang.
"Kami ingin belajar bagaimana pelaksanaan pembangunan Zona Integritas WBK di Kemenag Kota Malang, dan bagaimana penerapan pelayanan prima yang berasaskan keikhlasan. Nantinya, hal ini akan kami tetapkan di Kabupaten Sumenep," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya tim dari pelayanan Front Office (FO), Back Office (BO), dan tim ZI untuk benar-benar belajar dan bertanya.
Kepala Kemenag Kota Malang, Gus Shampton, dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya integritas dalam bekerja. “Jika kita belum berintegritas, kita akan merugikan negara. ZI itu bekerja sebagaimana mestinya, tetapi kita seringkali lupa membuat laporan. Oleh karena itu, evaluasi dan survei yang jujur harus dilakukan untuk menemukan kelemahan dan mencari inovasi,” jelas Gus Shampton.
Beliau juga menekankan bahwa pimpinan memiliki peran penting sebagai role model dalam pembangunan ZI. “Pimpinan harus menjadi contoh karena mereka adalah barometer keberhasilan ZI, baik di internal maupun eksternal,” tambahnya.
Gus Shampton juga mengidentifikasi beberapa isu strategis dalam pembangunan ZI WBK-WBBM:
1. Motivasi kerja yang rendah
2. Pelayanan yang belum maksimal
3. Kurangnya pengawasan
4. Pola pikir yang belum berorientasi pada hasil
5. Pekerjaan yang masih manual
6. Pemanfaatan teknologi informasi (IT) yang kurang optimal
Untuk mengatasi masalah ini, strategi pembangunan ZI dilakukan melalui 6 area perubahan. Jika perubahan ini diterapkan, maka layanan publik yang diberikan akan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan melihat langsung layanan, di mana tim Kemenag Sumenep mendapatkan penjelasan lebih rinci tentang implementasi ZI di Kemenag Kota Malang. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Kemenag Kabupaten Sumenep dalam membangun Zona Integritas dan meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas di wilayah mereka. Humas