"Pelayanan publik adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Dalam hal layanan keagamaan Kementerian Agama ada pada garda terdepan yang harus siap memberi layanan prima pada masyarakat. Namun, kewajiban untuk menyediakan layanan terbaik tidak akan bisa terwujud tanpa sinergi dan kemitraan lintas sektoral." Tutur Muhtar Hazawawi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang.
"Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik mau tidak mau, instansi pemerintah seperti kementerian agama Kota Malang harus membangun kemitraan sinergis antara lembaga baik di dalam dan di luar birokrasi pemerintah. Badan-badan termasuk sektor swasta dan masyarakat sipil." lanjutnya
Penuturan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang saat memberikan sambutan pembuka dalam penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama Kota Malang dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada senin (7/6) di Hall Javanese 2 Karanglo.
MOU ini merupakan kemitraan lanjutan yang dalam 5 tahun terakhir ini sudah dibangun dalam lingkungan yang transparan dan komunikasi yang baik. Kerjasama yang diformulasikan untuk memenuhi harapan masyarakat yang meminta layanan keagamaan di Kemenag ini, selama ini telah dirasakan manfaatnya. "Saya berharap, MOU dengan BSI ini adalah wujud kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan bisnis yang mendorong terwujudnya pelayanan pemerintahan, pembangunan dan publik yang lebih demokratis dan lebih profesional di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang." tegas Muhtar Hazawawi