Tanazul Bukan Sekadar Pulang Cepat: Upaya Nyata Lindungi Jemaah Haji yang Sakit

Malang, 1 Juli 2025 — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, terutama bagi mereka yang mengalami gangguan kesehatan. Salah satu bentuk layanan tersebut adalah program tanazul, yaitu pemulangan jemaah haji lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan karena alasan kesehatan atau kebutuhan mendesak.

Pada Selasa (1/7), Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Subhan, M.Si, secara langsung melakukan penjemputan terhadap salah satu jemaah Kota Malang yang mengikuti program tanazul. Penjemputan dilakukan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, sebagai tempat transit kedatangan jemaah sebelum pulang ke daerah asal.

Jemaah yang dijemput adalah Hj. Patonah, asal Kloter SUB 80, yang dipindahkan ke Kloter SUB 64 agar dapat pulang lebih awal ke tanah air. Hj. Patonah mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan segera di rumah sakit dalam negeri, sehingga ia direkomendasikan untuk mengikuti program tanazul oleh tim medis yang mendampinginya di Arab Saudi.

Menurut Dr. Subhan, tanazul merupakan langkah responsif dan humanis yang dirancang oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk memberikan solusi terbaik bagi jemaah yang mengalami sakit berat atau kondisi tertentu yang memerlukan perawatan lanjutan sesegera mungkin di Indonesia.

“Program tanazul diprioritaskan untuk jemaah yang mengalami gangguan kesehatan dan memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit di Indonesia. Dalam kasus Hj. Patonah, tim medis menilai bahwa proses pemulangan lebih awal adalah langkah terbaik untuk keselamatan dan kesembuhan beliau,” jelas Subhan.

Ia juga menambahkan bahwa proses tanazul dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur ketat. Beberapa dokumen penting harus dilengkapi untuk memastikan bahwa jemaah memang memenuhi kriteria tanazul, khususnya karena kondisi medis yang serius.

Adapun syarat utama bagi jemaah yang mengikuti tanazul karena sakit, menurut Subhan, adalah adanya surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter, serta rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang ada di Arab Saudi. Selain itu, ketersediaan kursi (seat) di kloter penerbangan pulang juga menjadi pertimbangan teknis penting.

“Tanazul bukan sekadar proses mutasi kloter. Ini adalah upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah. Karena itu, semua proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan kesiapan penerbangan yang ada,” tambahnya.

Kemenag Kota Malang sendiri terus berkoordinasi intensif dengan pihak PPIH, baik di Tanah Suci maupun di embarkasi, agar setiap jemaah yang membutuhkan perhatian khusus mendapat penanganan tepat waktu. Penjemputan langsung oleh Kepala Seksi PHU ini menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral atas keselamatan jemaah dari daerah yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain memastikan kondisi jemaah aman selama transit, Kemenag Kota Malang juga akan mendampingi proses pemulangan hingga jemaah benar-benar tiba di rumah atau rumah sakit tujuan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin jemaah tidak hanya pulang lebih cepat, tetapi juga mendapatkan pendampingan penuh hingga proses pemulangan tuntas.

Langkah-langkah seperti ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek pelaksanaan ibadah haji secara teknis, tetapi juga menempatkan kesehatan dan keselamatan jemaah sebagai prioritas utama. Terlebih di tengah padatnya jadwal kepulangan jemaah dan banyaknya dinamika kesehatan yang terjadi di lapangan.

“InsyaAllah, kami terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk seluruh jemaah haji, khususnya dari Kota Malang. Semoga Hj. Patonah segera pulih dan berkumpul kembali bersama keluarga dalam keadaan sehat,” tutup Subhan.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.