Surat Edaran Menteri Agama Untuk Keselamatan Santri

Sabtu, 1 Mei 2021 Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, mengadakan pertemuan virtual dalam rangka sosialisasi surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah / 2021 Masehi. Giat yang diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota/Kab dan Kepala Seksi PD Pontren se Jawa Timur ini dibuka oleh Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Dr. Ahmad Zayadi M.Pd.

Dr. Zayadi dalam sambutannya menekankan agar Kementerian Agama di Kota dan Kabupaten pro aktif dalam menanggulangi wabah corona ini. Munculnya klaster-klaster baru dibeberapa daerah, seperti klaster tarawih di Banyumas, klaster mudik di Pati dan dibeberapa pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Barat patut mendapat perhatian khusus. KH. Ulun Nuha selaku kordinator Satgas Covid RMI NU Pusat membenarkan bahwa dalam dua bulan ini banyak pesantren kecil yang terpapar dan menjadi klaster baru di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Karenanya, kita tidak bisa mengabaikan tren penularan ini. Tentu kita tidak berharap terjadi lagi klaster pesantren di Jawa Timur.

Kasus Covid-19 di India yang mencatat rekor dunia dengan jumlah 386.452 orang positif dan hampir 3.500 kematian dalam kurun waktu 24 jam.Total kasus Covid-19 di negara dengan penduduk terbesar ini sebanyak 18,8 juta kasus. Sebagian besar kasus harian baru di dunia disumbang oleh India. Gelombang Covid-19 kedua di India ini telah menyumbang lebih dari 40 persen kasus baru di dunia. Saat ini, pasien Covid-19 di sana masih membanjiri rumah sakit dan krematorium.

Kasus di berbagai belahan bumi tidak bisa kita anggap enteng, karena diera global ini, pergerakan manusia sangat cepat. Baru muncul berita kejadian kasus di India, beberapa menit kemudian sudah muncul laporan mereka yang terinfeksi covid india di negeri kita. Kasus-Kasus dalam negeri dan tren kenaikan kasus Covid 19 inilah yang menyebabkan munculnya Surat Edaran Menteri Agama No. 4 Tahun 2021 yang salah satu point pentingnya adalah tidak ada dispensasi pergerakan mudik untuk santri. Edaran ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan para santri, bukan untuk hal lain.

Drs. Leksono, M.PdI selaku Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Timur menegaskan, meskipun kebijakan pemulangan dan menahan santri adalah hak penuh para pengasuh, tetapi Kementerian Agama di tiap-tiap Kota/Kabupaten diharapkan tetap mensosialisasikan surat edaran ini. Sebisa mungkin ada rembug bareng antara para pengasuh, untuk menghindarkan penularan dan mencari solusi bagaimana teknis pengembalian santri paska lebaran nanti.

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .