Strategi Penguatan Pesantren Jawa Timur

Situbondo, 31 Juli 2024 - Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kota Malang, Sukirman, S.Ag., M.Pd., hadir dalam Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Hotel Utana Raya Situbondo. Acara yang berlangsung dari 31 Juli hingga 2 Agustus 2024 ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Provinsi Jawa Timur, Dr. Mohammad As'adul Anam, M.Ag., yang membuka acara sekaligus menjadi pemateri utama.

Dalam sambutannya, Dr. Mohammad As'adul Anam menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru yang menjadi landasan hukum bagi pesantren. “Saat ini, sudah terbit undang-undang yang mengatur tentang pesantren, yaitu UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pendirian Pesantren,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh lima ketua tim bidang yang berperan penting dalam pengembangan pendidikan diniyah dan pondok pesantren di Jawa Timur. Mereka adalah Ahmad Mudhofar, S.Pd.I, M.Pd.I dari Tim MDT, Sudiono, S.E., M.M. dari Tim PDF & Ma'had Aly, Dr. Trianto, M.Pd dari Tim Ponpes & PKPPS, Dr. Wakid Efendi, S.Ag., M.Ag dari Tim LPQ, dan Moh. Yunus Arifin, S.H., M.Si dari Tim Informasi & Perencanaan.

Menurut laporan dari Ketua Panitia, BPK Yunus Arifin, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi Seksi PD Pontren, serta memahami peraturan perundang-undangan terbaru tentang pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menginventarisasi kendala-kendala yang ada di kabupaten/kota untuk dicarikan solusi, serta menyamakan persepsi se-Jawa Timur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pesantren, Dr. Mohammad As'adul Anam memperkenalkan program GEMASANTRI, yang mencakup empat pilar utama: Penguatan Moderasi Beragama (PERASA), Transformasi Digital Pesantren (PERTAL), Kemandirian Pesantren (PERWIRA), dan Kesehatan Pesantren (PAHAT). Program-program ini telah diterapkan di beberapa pesantren di Jawa Timur, seperti Ponpes Pule di Trenggalek, Ponpes Alhayatul Islamiyah di Kota Malang, Ponpes Rahnatan Lil Al-Amin di Nganjuk, dan Ponpes An Nur di Probolinggo.

Beliau berharap peserta rapat, yang terdiri dari para Kepala Seksi dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur, dapat memanfaatkan acara ini untuk memperkuat pesantren di daerah masing-masing dan mengatasi berbagai kendala yang ada, terutama dalam bidang pemasaran produk pesantren.

Acara ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk menjadikan pesantren lebih mandiri dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan lebih baik.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.