SKD CPNS Kemenag 2024: Ajang Penentuan Langkah Awal Menuju Karier ASN

Malang, 21-24 Oktober 2024 Sebanyak 5.703 peserta memadati Islamic Center Kota Malang untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2024. Ajang ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi para pelamar untuk mewujudkan impian berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ujian SKD ini terdiri dari tiga materi utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ketiga jenis tes ini dirancang untuk mengukur berbagai kompetensi yang dibutuhkan seorang ASN, seperti pemahaman nilai kebangsaan, kemampuan intelektual, serta karakter pribadi yang kuat. Setiap materi ujian memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai oleh peserta. Nilai ini menjadi kriteria awal untuk menentukan apakah seorang pelamar dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Namun, sekadar mencapai nilai ambang batas tidak serta-merta menjamin kelulusan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang berhasil melampaui nilai ambang batas masih harus menunggu proses perangkingan, yang akan menentukan siapa saja yang berhak melaju berdasarkan kuota formasi yang tersedia. Proses perangkingan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa hanya pelamar terbaik yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Bagi peserta yang sudah selesai mengikuti SKD, mereka dapat segera melihat hasil skor dari setiap tes yang telah dijalani. Hal ini memudahkan mereka untuk menilai seberapa besar peluangnya untuk melanjutkan proses seleksi, sekaligus memberikan gambaran lebih jelas tentang posisi mereka dalam persaingan yang ketat.

Kegiatan SKD CPNS 2024 di Malang ini mencerminkan komitmen Kemenag dalam menjalankan proses seleksi yang transparan dan ketat untuk menghasilkan ASN yang profesional, berdedikasi, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.