Siapkan Kemandirian Pesantren, Kemenag Support Program Eko Pesantren

Kota Malang -- Program ECO Pesantren yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memasuki tahap penting dengan dilakukannya verifikasi lapangan (Verlap) di tiga pondok pesantren pada hari ini (11/11). Verifikasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pesantren yang bersih, sehat secara ekologi, serta mampu mengelola konservasi air, energi, dan pengembangan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Tiga pondok pesantren yang menjalani verifikasi hari pertama adalah Pondok Pesantren Muhammadiyah Almunawwaroh, Pondok Pesantren Alhayatul Islamiyah, dan Pondok Pesantren Darul Ulum Agung. Kegiatan Verlap ini direncanakan berlangsung selama empat hari berturut-turut, dengan tiga pondok yang dikunjungi setiap harinya. Secara total, terdapat 10 pondok pesantren yang terlibat dalam verifikasi ini, termasuk di antaranya PP. Darul Ukhuwwah Puteri, PP. Tahfidzil Quran Baitul Makmur, PP. Modern Almadinah, dan lainnya.

Dalam penjelasannya, Sukirman, M. Ag, yang merupakan salah satu juri dan juga Kepala Seksi PD Pontren Kota Malang, menyatakan bahwa penilaian mencakup berbagai aspek, antara lain kebijakan dan fikih lingkungan, kegiatan ramah lingkungan, peningkatan kapasitas sumber daya, produk ramah lingkungan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui ECO Pesantren.

“Program ini bertujuan untuk menjadikan pondok pesantren di Kota Malang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mandiri dalam pengelolaan sumber daya dan kontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi ummat,” ujarnya.

Panel juri dalam kegiatan ini terdiri dari empat orang yang berkompeten, termasuk Sugeng dari DLH Kota Malang, dan dua penggiat lingkungan ternama, Bu Olieve dan Bapak Jeru. Penilaian mereka diharapkan dapat menjadi barometer dalam mendorong pesantren-pesantren lainnya untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kemandirian ekonomi yang lebih baik.

Kegiatan Verifikasi Lapangan ECO Pesantren ini diharapkan mampu memberikan dorongan bagi pondok pesantren untuk terus mengembangkan praktik-praktik ramah lingkungan, menjadikan Kota Malang sebagai salah satu contoh dalam pelaksanaan konsep pesantren yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar. (skm)

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.