Kota Malang -- Pemerintah Kota Malang kembali menggelar penilaian program Adiwiyata untuk sekolah-sekolah di tingkat SD/MI dan SMP/MTs, yang berlangsung sejak 4 hingga 8 November 2024. Sebanyak 20 lembaga sekolah dan madrasah ambil bagian dalam program ini, yang bertujuan membangun generasi peduli lingkungan serta menciptakan suasana belajar yang sehat dan bersih.
Program Adiwiyata adalah inisiatif pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Melalui program ini, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Malang dapat menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan yang mampu membentuk karakter siswa yang peduli lingkungan. Selain itu, Adiwiyata juga bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan dan menciptakan suasana belajar yang kondusif.
“Kami melihat perubahan perilaku positif dari peserta didik di Sekolah-Madrasah yang kami nilai, khususnya dalam hal kolaborasi dengan orang tua dan perhatian yayasan terhadap lingkungan fisik serta pembentukan karakter anak,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama Kota Malang, Abdul Mughni, M.Pd., yang juga berperan sebagai salah satu perwakilan juri dari Kemenag.
Tim juri dalam program Adiwiyata ini terdiri dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, LSM penggiat lingkungan, dan Bakorwil. Setiap hari, tim menilai empat lembaga pendidikan mulai pukul 08.00 hingga 16.00, dengan fokus pada aspek-aspek prioritas Adiwiyata seperti pengelolaan sampah, penghijauan, dan penyediaan fasilitas ramah lingkungan.
Setiap lembaga yang memenuhi kriteria program Adiwiyata akan memperoleh piagam penghargaan yang diserahkan oleh Walikota Malang. Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas komitmen dan kontribusi sekolah dalam menjaga lingkungan.
Dengan adanya program Adiwiyata, diharapkan sikap peduli lingkungan tidak hanya tumbuh di kalangan siswa tetapi juga dapat meningkatkan kualitas lingkungan belajar di sekolah-madrasah di Kota Malang. Humas