Kota Malang (7/8) -- Pemerintah Kota Malang yang dibidangi oleh Kesra, mengadakan kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional Wakaf Uang yang berlangsung di Savana. Acara ini dihadiri oleh Pj Walikota Malang Ir. Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Gus Shampton, Ketua Umum Gerakan Wakaf Indonesia Susi Susiatin, SE, MM, RFP, QWP, Kabag Kesra Drs. Achmad Mabroer, DMI, BWI, Kepala KUA, dan Nadzir di Kota Malang. Kegiatan ini menghadirkan 115 peserta dan digagas oleh Bagian Kesra Pemkot Malang.
Dalam laporannya, Kabag Kesra Drs. Achmad Mabroer menekankan pentingnya wakaf uang karena pemanfaatannya yang lebih fleksibel. Beliau menyampaikan harapannya agar wakaf uang dapat membumi di masyarakat dan menjadi solusi dalam mengurai problematika yang ada.
Pj Walikota Malang, Ir. Wahyu Hidayat, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini karena mampu menunjang kebutuhan sosial masyarakat. "Gerakan ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam pengelolaan wakaf di Kota Malang. Wakaf uang lebih fleksibel penggunaannya. Saya berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat memahami kegunaan dan manfaat wakaf," ujarnya.
Gus Shampton, dalam penyampaian materinya, menjelaskan bahwa wakaf uang ini sesuai regulasi muncul tahun 2004 dalam bentuk undang-undang yang berkaitan dengan wakaf uang, saat itu di tengah krisis moneter. Ia menekankan bahwa Gerakan Wakaf Uang adalah seperti raksasa yang sedang tidur. Jika dikelola dengan baik, akan menjadi kekuatan ekonomi umat Islam yang melebihi badan atau lembaga zakat yang ada saat ini.
Ia juga menyoroti perbedaan fundamental antara pandangan wakaf di Indonesia dan Bangladesh. Indonesia yang berfaham Syafi'iyah terhadap pandangan wakaf masih belum bisa diterima oleh sebagian masyarakat Indonesia, sementara Bangladesh yang memakai madzhab Hanafiyah menganggap bahwa wakaf penggunaannya sangat fleksibel.
Gus Shampton juga menjelaskan perbedaan antara wakaf uang dengan wakaf melalui uang. Untuk wakaf uang, objek wakafnya adalah uang itu sendiri, sedangkan wakaf melalui uang, uang ini dapat dikelola untuk pembelian hal lain seperti wakaf tanah. "Efektifitas wakaf dan zakat, untuk saat ini lebih efektif wakaf karena wakaf lebih fleksibel dalam penggunaannya dan dalam pengelolaannya," tambahnya.
Dalam kegiatan ini, diharapkan bahwa sosialisasi Gerakan Nasional Wakaf Uang dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya wakaf uang dan manfaatnya bagi kemaslahatan umat. Semoga dengan adanya kegiatan ini, gerakan wakaf uang dapat lebih membumi dan menjadi solusi nyata dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Humas.