Selat Bali Triwulan 2 Konsisten Mencapai IKPA Terbaik

Meski Kota Malang dalam kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 sehingga sebagian besar ASN harus melaksanakan kegiatan kantor secara Work from Home (WfH) tetapi tidak menghalangi Kementerian Agama Kota Malang untuk tetap menjalankan tugasnya.

Pada Kamis, 15 Juli 2021, diadakan kegiatan Evaluasi Triwulan ke 2 atau Semester 1. Kegiatan ini adalah agenda rutin dari program Selat Bali (Sistem Evaluasi Tiga Bulan Sekali) yang digagas Kemenag Kota Malang untuk terus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan.

Kali ini ada dua agenda besar dalam kegiatan selat Bali ini, yaitu (1) Melakukan evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan II Tahun 2021 dan (2) Tindak lanjut hasil Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2021.

Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh Pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Malang , mulai dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara Syariah, Kepala Madrasah dan Kepala KUA.

Kegiatan evaluasi anggaran triwulan II atau semester I TA 2021 dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui apakah target pelaksanaan anggaran telah tercapai.

Adapun agenda kegiatannya adalah sebagai berikut, (1) evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Semester I Tahun 2021, (2) Bagaimana meraik sukses IKPA, (3) laporan perkembangan proyek SBSN (4) Tindak lanjut rekomendasi hasil monitoring Satgas SPIP.

Acara diawali dengan penguatan dari Kepala Kantor yang menjelaskan tentang capaian kinerja dan anggaran sampai dengan semester I TA 2021 sebagai berikut: Penyerapan Anggaran pada DIPA Sekjen sebesar 57,98%, sementara pada DIPA Pendis belum mencapai 50% atau tepatnya, 46, 77%, sedangkan pada DIPA Bimas Islam baru terserap 42, 39% dan DIPA PHU hanya 39,17% .

Dengan kondisi realiasi anggaran seperti tersebut, Muhtar Hazawawi, menekankan perlu kerja yang lebih keras lagi agar realisasi anggaran sesuai target perencanaan dan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selanjutnya, para kepala seksi, penyelenggara syariah dan kepala madrasah memaparkan kendala dan solusi yang akan dilakukan untuk memenuhi realisasi sesuai target. .

Dari hasil kegiatan tersebut ada beberapa poin yang harus segera ditindaklanjuti:

  1. Target kinerja yang belum tercapai supaya segera dapat dilaksanakan
  2. Kegiatan yang belum dilaksanakan segera dilakukan sesuai kondisi dan situasi yang ada (misal masa pendemi dengan prokes yang ketat)
  3. Serapan anggaran triwulan 3 harus mencapai minimal 60%
  4. Koordinasi pengelola anggaran
  5. KONSISTEN untuk mencapai IKPA TERBAIK
  6. MONEV secara terus menerus pelaksanaan SBSN
  7. Rekomendasi Hasil monitoring Satgas SPIP untuk Madrasah supaya ditindaklanjuti seperti penyelesaian Renstra Madrasah,setiap triwulan dan tahunan mengadakan evalusi ,membuat laporan evaluasi triwulan dan tahunan, serta akuntabilitas pelaporan keuangan taat regulasi

Heri Mulyo Cahyo

Penulis yang bernama Heri Mulyo Cahyo ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Reporter Kemenag Kota Malang.