Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota berlangsung kegiatan Sistem Evaluasi Tiga Bulan Sekali atau yang lebih dikenal dengan nama Selat Bali, untuk Triwulan Pertama di Tahun Anggaran 2021.
Pada evaluasi yang dilaksanakan pada 13 April 2021 ini, dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui apakah target pelaksanaan anggaran telah tercapai.
Kepala kantor dan jajaran pimpinan Kemenag Kota Malang, seperti Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, dan Penyelenggara Syariah, hadir pada kegiatan ini.
Selain itu juga hadir para pimpinan dan pengelola Keuangan satuan kerja dari Madrasah Negeri, dan juga Kepala Kantor Urusan Agama, serta para Pejabat Fungsional dan Pelaksana.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan 13 indikator IKPA (indikator Pelaksanaan Anggaran) yang menjadi parameter keberhasilan pelaksanaan anggaran sesuai dengan Per Dirjen Perbendaharaan No PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA .Secara umum nilai IKPA untuk semua DIPA rata – rata diatas 95 yang berari sangat memuaskan.
Namun demikian ada beberapa indikator yang belum maksimal yaitu serapan anggaran, capaian output , dan ada kesalahan SPM.
Atas kondisi tersebut Kepala Kantor, Muhtar Hazawawi, memgintruksikan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan – kegiatan dalam rangka mencapai target penyerapan anggaran dan capaian ouput pada triwulan selanjutnya.
Hal lain yang ditekankan adalah, agar bisa meninimalisir kesalahan SPM beliau memerintahkan untuk mencari penyebab terjadinya kesalahan SPM, baik mulai dari pelaksana kegiatan hingga para pengelola keuangan.