Oleh: Sukirman, S.Ag., M.Pd (Ketua Pokja Area III)
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang terus berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui penerapan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan transparan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah, menghapus praktik korupsi, dan memperbaiki pelayanan publik.
- Penataan Sistem Manajemen SDM
Penataan sistem manajemen SDM di Kemenag Kota Malang difokuskan pada peningkatan profesionalisme ASN. Terdapat tiga target utama yang ingin dicapai: pertama, meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan SDM di setiap unit kerja menuju WBK; kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan SDM; dan ketiga, meningkatkan disiplin, efektivitas, serta profesionalisme SDM.
Untuk mencapai target tersebut, beberapa kegiatan kunci diterapkan, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan karier melalui mutasi, hingga pengembangan kompetensi pegawai.
- Perencanaan Kebutuhan Pegawai
Salah satu langkah penting dalam manajemen SDM adalah perencanaan kebutuhan pegawai. Kemenag Kota Malang melakukan analisis beban kerja melalui rapat kebutuhan pegawai yang diikuti dengan pengusulan kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan dan analisis beban kerja (ABK). Penempatan pegawai dilakukan sesuai kebutuhan yang telah disetujui oleh Kementerian PAN RB, sementara proses rekrutmen dan penempatan pegawai diawasi secara ketat untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan dan ketersediaan SDM.
Selain itu, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja pegawai baru dan efektivitas penempatan mereka. Semua kegiatan ini didukung dengan dokumentasi yang lengkap seperti notulen rapat, surat keputusan, dan laporan evaluasi.
- Mutasi Internal untuk Pengembangan Karier
Mutasi internal menjadi salah satu cara pengembangan karier pegawai di Kemenag Kota Malang. Proses mutasi ini dilakukan berdasarkan kompetensi jabatan dengan tujuan meningkatkan kinerja dan memperbaiki tata kelola birokrasi. Pegawai yang dimutasi mengikuti proses yang transparan, dimulai dari rapat pimpinan hingga penerbitan surat keputusan mutasi.
Pentingnya pengembangan karier melalui mutasi ini ditekankan agar pegawai dapat memperoleh pengalaman di berbagai bidang dan jabatan. Monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pegawai yang dimutasi juga dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa mutasi ini berdampak positif pada kinerja organisasi.
- Pengembangan Kompetensi Berbasis Kebutuhan
Kemenag Kota Malang juga mengutamakan pengembangan kompetensi pegawai. Setiap unit kerja melakukan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi dan menyusun rencana pelatihan untuk pegawai. Program pengembangan ini mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai dan penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).
Pegawai diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan, baik yang diselenggarakan oleh lembaga eksternal maupun internal, termasuk program coaching dan mentoring. Dengan demikian, pegawai Kemenag Kota Malang dapat terus meningkatkan keterampilan dan kompetensinya, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan publik.
- Sistem Penilaian Kinerja Individu
Kemenag Kota Malang memiliki sistem penilaian kinerja individu yang berbasis pada SKP. Setiap awal tahun, SKP disusun melalui aplikasi SIMPEG, dan hasil penilaian kinerja digunakan sebagai dasar untuk pemberian reward, promosi, atau penghargaan. Proses penilaian ini dilakukan secara berkala setiap bulan dan hasilnya dicatat dalam dokumen pengukuran kinerja individu.
Pemberian reward untuk pegawai teladan dilakukan berdasarkan hasil penilaian kinerja yang objektif, dengan dukungan dokumen pendukung seperti undangan rapat, notulen, dan surat keputusan pemberian penghargaan.
- Penegakan Disiplin dan Kode Etik
Penegakan disiplin di Kemenag Kota Malang menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan WBK. Aturan disiplin dan kode etik pegawai diimplementasikan melalui sosialisasi dan penerapan aturan yang ketat, seperti kewajiban berpakaian dinas sesuai ketentuan, ketepatan jam kerja, dan pelaksanaan apel Senin pagi yang dikenal dengan program "SENYUM."
Bagi pegawai yang melanggar aturan disiplin, sanksi diberikan sesuai prosedur yang berlaku. Sosialisasi dan evaluasi disiplin dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan pegawai terhadap kode etik dan aturan yang ditetapkan.
- Pemutakhiran Data Kepegawaian
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akurasi data, Kemenag Kota Malang secara berkala memperbarui data kepegawaian melalui aplikasi SIMPEG. Setiap pegawai bertanggung jawab untuk memperbarui data pribadi dan jabatan mereka. Pemutakhiran data ini dilakukan setiap bulan dan digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan SDM.
- Komitmen ASN Kemenag Kota Malang
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag Kota Malang berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi dengan memperbaiki tata kelola yang buruk menjadi lebih baik. Mereka terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan menghilangkan hambatan-hambatan seperti prosedur yang rumit, pungutan liar, dan sikap birokrasi yang tidak profesional.
Upaya reformasi birokrasi ini sejalan dengan visi Kemenag Kota Malang untuk mewujudkan Zona Integritas yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keberhasilan ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi internal organisasi, tetapi juga bagi masyarakat yang dilayani oleh Kementerian Agama.
Dengan implementasi ZI dan WBK, Kemenag Kota Malang berharap dapat menjadi role model bagi instansi pemerintah lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata bahwa dengan SDM yang unggul dan sistem yang transparan, reformasi birokrasi bisa tercapai.(skm)