Rokat Hantarkan Mantan Kasi PHU Raih Gelar Doktor

Tradisi rokat (bahasa madura) dan atau ruwat (bahasa jawa) dengan berbagai ragam bentuk dan kekhasan yang berbeda diyakini memiliki muatan nilai yang mempunyai peranan penting dalam pola kehidupan individu dan atau masyarakat dalam konteks sosialnya.

Rokat praoh secara sosiologis merupakan suatu ritual yang menjadi bagian yang tidak terlewatkan dalam pelaksanaan rokat tase'dalam lingkup yang sederhana dan spesifik. Rokat praoh secara terminologis merupakan ritual kebudayaan yang memiliki hubungan erat dengan lokalitas sekaligus ciri atau kebiasaan dari masyarakat seuatu daerah sebagai adat istiadat yagn mendarah daging dari para nelayan dengan suatu pemahaman yang dikonstruksikan bahwa kenikmatan merupakan hasil yang harus dinikmati dan disyukuri secara individu maupun bersama denan muatan religiusitas yang bersifat khas.

Dengan mengangkat tradisi rokat dari sudut pandang konstruksi sosial dan tinjauan sosiologi ini, Dr. Amsiyono SH, S.Sy, M.Sy berhasil mempertahankan desertasi doktornya di depan para profesor penguji di Universitas Merdeka Malang. Amsiyono yang per 1 Juli pensiun dari ASN Kemenag Kota Malang ini terakhir menjadi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh.

Didampingi oleh rekan-rekan kerja semasa di Kementerian Agama, Amsiyono mempertahankan desertasi dalam ujian terbuka dengan sangat memuaskan pada Kamis (7/7) di Hall Pasca Sarjana Unmer Malang. Nampak hadir dalam ujian terbuka mendukung Amsiyono, Kasubag TU mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Malang yang sedang menunaikan ibadah haji, Kasi Bimas Islam, Kasi PD Pontren dan Gara Zawa Kemenag Kota Malang.

Yang unik, Ayah seorang putra dan seorang putri yang juga pernah menjadi penghulu, Kasi Bimas Islam sebelum menjadi Kasi PHU ini, mempertahankan desertasinya pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2022 dan menjadi lulusan doktor ilmu sosial ke 333 dan lulusan doktor ke 575 diseluruh program studi Universitas Merdeka Malang.

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .