RKAM 2025 disahkan, Mindatama Siap dan Professional dalam pengelolaan Anggaran

Kota Malang (MIN 2) – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2024, MIN 2 Kota Malang telah menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) untuk tahun 2025. Pada Jum’at (20/12/2024) RKAM yang telah disusun bersama tim dari MIN 2 Kota Malang, resmi disahkan oleh Kepala Kankemenag Kota Malang dengan disaksikan oleh Bapak Ibu Karyawan dan anggota komite madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Bapak H. Achmad Shampton Masduqie menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan dengan era digitalisasi sistem informasi, keterbukaan dan transparasi anggaran dapat tersampaikan kepada wali murid agar terjalin komunikasi yang baik untuk menghidari komplain yang negative dari masyarakat. Beliau juga memberikan masukan bahwa tidak ada salahnya untuk bapak ibu guru MIN 2 untuk belajar dan menambah pengetahuan tentang pengelolaan dana komite madrasah serta menggali informasi dan paparan program school religious culture.

Beliau memberi masukan “tidak ada salahnya, jika kita terus mengasah kemampuan kita agar menjadi lebih baik. Karena orang yang berilmu adalah orang tidak berhenti belajar. Salah satunya adalah dengan mendengarkan paparan dari School Religious Culture untuk mengelola dana komite kita.”

Selain itu, beliau juga berharap MIN 2 mempunyai rencana strategis (renstra) berupa dialog antara guru dan wali murid tentang perkembangan belajar peserta didik yang terjadwal, ada bina qolbu yang berisi pengajian untuk wali murid dan setelahnya melakukan doa bersama.

Kepala MIN 2 Kota Malang Bapak Nanang Sukmawan, menanggapi pesan dan masukan dari Bapak Achmad Shampton bahwa MIN 2 siap menjalankan amanah dari masyarakat dan melaksanakan rencana kerja madrasah.

Ia mengatakan “Insya Allah MIN 2 selalu siap menjalankan amanah dari masyarakat melalui keterbukaan dan professional dalam mengelola madrasah sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Madrasah.”

Di akhir acara, diselipkan pemberangkatan tim paduan suara yang terdiri dari bapak ibu guru perwakilan dari MIN 1 dan MIN 2 Kota Malang. Mereka akan mengikuti lomba yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama provinsi Jawa Timur. (BI)

MIN 2 Kota Malang

Penulis yang bernama MIN 2 Kota Malang ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Guru.