Rangkul Penyiar Radio Untuk Syiar Moderasi

Dalam rangka melaksanakan amanah rencana strategis (Renstra) Kemenag 2020-2024 untuk membina kompetensi para penyiar agama Islam. Bimas Islam Kemenag Kota Malang melalui kelompok kerja Penyuluh Agama Islam mengadakan workshop bina penyiar agama di radio se Kota malang di Aula PTSP Kemenag Kota Malang, Kamis (22/2).

Dalam sambutan sekaligus membuka giat ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Muhtar Hazawawi M. Ag menegaskan: "Kementerian Agama Kota Malang berkepentingan untuk membangun relasi dengan media massa termasuk radio untuk membantu menyuarakan program Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang saleh dan moderat, mampu mengayomi seluruh lapisan dan elemen masyarakat. Agama itu dari dua suku kata A yang artinya tidak GAMA yang artinya kacau, maka agama harus mampu menghindarkan dari kekacauan."

Dalam kesempatan ini, Bimas Islam menghadirkan Dr. Jamilah MA dari Rumah Moderasi UIN Maliki Malang untuk menjelaskan tentang pentingnya moderasi beragama dalam menjaga keutuhan NKRI. "Konten moderasi beragama penting digarap bersama oleh aktifis pemilik dan penyiar radio. 'Sebab penyiar merupakan entitas penting yang langsung berinteraksi dengan masyarakat melalui program siaran sehingga menjadi mitra strategis bagi Kemenag," tegasnya.

Ikut berbagai pengalaman penyiar radio RRI Miranti Rizki dan Nadia yang pada tahun 2022 dikirim Kemenag Kota Malang untuk mengikuti Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) di Surabaya.

Di akhir giat ini, Ernawati, Ketua Pokja Penyuluh mengajak seluruh penyiar yang hadir untuk memberikan komentar terhadap giat ini, dan membangun komunikasi para penyiar dihimpun dalam Komunitas Penyiar sebagai wadah silaturahim dan untuk melakukan sharing program moderasi yang bisa dibungkus dengan program unggulan masing-masing Radio.

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.