Program BIAS, Sinergi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak Lewat Imunisasi

Malang, 14 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah), Dinas Kesehatan Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) pada Senin (14/7), bertempat di Ruang Bougenvil, Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah berbagai instansi guna memastikan keberhasilan imunisasi bagi anak-anak usia sekolah.

RAKOR ini dihadiri oleh perwakilan lintas sektor, antara lain dari Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Pokja PAUD PKK, Dinas Sosial, serta Paguyuban Penitipan Anak Kota Malang. Dari pihak Kemenag, hadir Kepala Seksi PD Pontren, Sukirman, S.Ag., M.Pd., serta perwakilan dari Seksi Pendidikan Madrasah, Dian Rahmawati, SE., MM.

Sebagai narasumber utama, Ibu Miftah dari Dinas Kesehatan Kota Malang menyampaikan bahwa imunisasi merupakan hak anak sekaligus kewajiban negara dalam menjamin perlindungan kesehatan. Ia menegaskan, "Imunisasi bukan sekadar pilihan, tetapi bagian dari perlindungan dasar yang diamanatkan oleh Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Anak."

Program BIAS ini menyasar anak-anak di jenjang kelas 1 dan 2 SD, namun juga menjangkau PAUD dan TK sebagai kelompok rentan. Jenis imunisasi yang diberikan meliputi MR (Measles Rubella), DT (Difteri Tetanus), TD (Tetanus Diphtheria), dan HPV (Human Papilloma Virus). "Khusus untuk HPV, yang jika dilakukan mandiri bisa mencapai biaya 1,2 juta rupiah per dosis, kini bisa didapatkan secara gratis lewat program pemerintah," ungkap Ibu Miftah.

Ia juga menambahkan bahwa imunisasi tidak bisa digantikan hanya dengan makanan bergizi. "Antigen yang dimasukkan lewat imunisasi membantu tubuh membentuk antibodi sebagai benteng pertahanan. Indonesia memang pernah dinyatakan bebas polio pada 2014, tapi munculnya kembali kasus polio di tahun 2022 mengingatkan kita bahwa kewaspadaan tetap penting," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Sukirman dari Kemenag Kota Malang menyoroti pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan kesehatan, khususnya melalui peran Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren) di lembaga pendidikan keagamaan. “Santri juga merupakan bagian dari generasi masa depan yang harus terlindungi. Poskestren menjadi ujung tombak dalam membangun budaya hidup sehat di lingkungan pondok pesantren,” katanya.

Selain menjelaskan teknis pelaksanaan di lapangan, Ibu Miftah menyampaikan bahwa imunisasi akan dilakukan melalui puskesmas dan klinik yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang. Pemetaan tenaga kesehatan dan kebutuhan logistik seperti alat suntik, vaksin, dan BHP (Bahan Habis Pakai) tengah disiapkan. Sasaran imunisasi mencakup anak-anak usia 7–17 tahun, baik yang bersekolah maupun tidak.

Menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua yang masih meragukan imunisasi, Ibu Miftah menjelaskan bahwa penolakan biasanya muncul akibat kurangnya informasi. "Imunisasi itu seperti halnya makanan sehat untuk anak itu hak mereka. Maka sosialisasi harus terus dilakukan. Pakta integritas tidak diperlukan, karena negara sudah menetapkan ini sebagai kewajiban dan bentuk perlindungan," tuturnya.

RAKOR ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi lintas sektor demi keberhasilan Program BIAS di Kota Malang. Harapannya, dengan dukungan dari semua pihak, program ini dapat berjalan optimal dan menciptakan generasi yang lebih sehat, kuat, serta bebas dari ancaman penyakit menular berbahaya.

Melalui kerja sama yang solid dan komitmen bersama, Kota Malang optimis menjadi garda terdepan dalam membentuk masa depan anak-anak yang lebih sehat dan berdaya saing.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.