Praktik Nyata, Pernikahan dan Pemulasaran Jenazah dalam Pondok Ramadan

MAN 1 Kota Malang (Malang). Dari rangkaian pondok ramadan selama seminggu ini, ada materi unik yang membuat menarik siswa kelas XI, yaitu materi pernikahan dan materi pemulasaran jenazah.

Materi pernikahan dilaksanakan pada Rabu, 5 April 2023. Materi ini berisi tentang penjelasan syarat-syarat pernikahan dalam islam, tata cara pernikahan, hingga simulasi praktik pernikahan. Dari penjelasan materi ini, siswa kelas XI MAN 1 Kota Malang jadi semakin paham bagaimana tata cara pernikahan dalam agama Islam. Karena pada dasarnya pernikahan adalah proses yang sakral. Dengan pernikahan hal yang haram menjadi halal dan berkah. Namun, jika sebuah pernikahan itu dilaksanakan dengan cara yang salah, akan berakhiran fatal, seperti hubungan yang tetap menjadi haram sehingga akan merusak nasab keluarga.

Materi berikutnya, yaitu pemulasaran jenazah yang dilaksanakan pada Sabtu, 8 April 2023. Materi ini disampaikan secara outdoor. Tepat pukul 08.15 WIB usai sholat dhuha dan tadarus seluruh kelas XI berkumpul di lapangan. Guru pendamping Pak Solichin, Pak Zaki Lutfi, Pak Qutby, Pak Fadil, Ibu Hani’ Ulfa, Ibu Rahma, Ibu Reni menjelaskan dan mempraktikkan langsung materi pemulasaran jenazah. Materi meliputi cara memandikan jenazah, mengkafani jenazah, dan menyiapkan untuk proses penguburan. Harapannya, kelak, siswa kelas XI yang mengikuti materi ini dapat membantu dan bahkan mampu melakukan pemulasaran jenazah jika ada saudara/orang tua/orang terdekat yang meninggal. (Humas)

Chusnul Chotimah, M.Pd.

Penulis yang bernama Chusnul Chotimah, M.Pd. ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Waka Humas.