Pondasi Integritas itu dimulai dari Hati, bukan sekedar Ucapan

Malang, 24 Mei 2023 - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menggelar kegiatan "Sharing Update (Pembaharuan) SOP", di Aula PLHUT Kemenag Kota Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai di Kantor Kemenag Kota Malang dan dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag, didampingi oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kasubag TU dan Kasi PD Pontren.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, K.H Achmad Shampthon, S.HI, M.HI, menyampaikan bahwa pembaharuan Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan tuntutan dari Pembangunan Zona Integritas (ZI). Namun, yang paling penting dari pembangunan ZI adalah pengamalan ZI secara batin, bukan hanya sekadar menyuarakan ZI tetapi hatinya tidak benar-benar menerima ZI.

"Kita sedang membangun pondasi ZI ini dengan menanamkan integritas dalam segala tindakan dan pengabdian kita kepada Tuhan dan negara. Caranya adalah dengan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jika hanya tampak baik di luar namun bathinnya rusak, sama halnya dengan membangun pondasi yang keropos dan mudah roboh saat diuji," ujar K.H Achmad Shampthon.

Beliau juga menambahkan bahwa jika Kemenag Kota Malang nantinya mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) yang telah menerapkan ZI dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), itu akan menjadi sebuah bonus. Namun, kunci utama kesuksesan di dalam institusi ini adalah kebersamaan dan saling membantu.

Dalam rangka pembaharuan SOP ini, dilakukan juga sharing tentang dasar hukum pembuatan SOP dan pembahasan SOP yang sesuai dengan aturan. Yunita Debi, selaku Arsiparis, dan Umi Farida, sebagai tim pokja Tata Laksana, memberikan bantuan dalam proses ini. Mereka membahas langkah-langkah penting dalam menyusun SOP yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya pembaharuan SOP di lingkungan Kemenag Kota Malang, diharapkan akan tercipta tata kelola yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tuntutan formalitas semata, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai integritas yang mendarah daging dalam setiap tindakan pegawai.

Kemenag Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan adanya pembaharuan SOP, diharapkan proses kerja menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kemenag juga mengajak seluruh pegawai untuk secara aktif terlibat dalam implementasi SOP yang baru. Melalui kerjasama dan kolaborasi yang baik, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Selain itu, pembaharuan SOP ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan menerapkan Zona Integritas, Kemenag Kota Malang turut berperan aktif dalam membangun tata kelola yang baik dan menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

K.H Achmad Shampthon, S.HI, M.HI, selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, mengungkapkan harapannya bahwa pembaharuan SOP ini akan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas dan reputasi Kemenag Kota Malang di mata masyarakat.

"Kita berharap dengan adanya pembaharuan SOP ini, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita harus menjadi contoh dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme. Mari kita tingkatkan kualitas kerja kita secara bersama-sama," ujar K.H Achmad Shampthon.

Dalam upaya menjaga dan memastikan keberlanjutan implementasi SOP yang baru, Kemenag Kota Malang juga akan melakukan evaluasi secara berkala dan memberikan pelatihan yang dibutuhkan kepada pegawai. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa SOP yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.

Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Kemenag Kota Malang siap menghadapi tantangan dan melangkah menuju keberhasilan dalam mewujudkan Zona Integritas. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di bidang keagamaan semakin berkualitas dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan pesta durian dan makan bersama, sebagai bentuk kebersamaan dan keakraban antarpegawai. Pesta durian ini bertujuan untuk mempererat hubungan sosial di antara para pegawai dan meningkatkan semangat kerjasama dalam mencapai tujuan bersama.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.