Polresta Malang Kota Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja di Sekolah

Malang, 14 November 2024 - Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang dalam program sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di sejumlah SMP di Kota Malang. Dalam kegiatan ini, Kapolresta Kombes Pol. Nanang Haryono bersama Ahmad Hadiri, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, menyambangi SMP Negeri 7 di Jalan Lembayung, Kecamatan Kedungkandang, pada Rabu 13 November 2024.

Program ini menjadi bagian dari inisiatif Makota Peduli Anak Cerdas yang menyasar pelajar SMP, mengingat usia ini rentan terhadap pengaruh negatif karena masih dalam proses pencarian jati diri. Edukasi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang bahaya judi online, narkotika, pernikahan dini, hingga keselamatan berkendara atau safety riding.

Dalam kunjungan ke kelas 8, Kombes Pol Nanang dan Ahmad Hadiri berdialog dengan para siswa. Mereka mengajak siswa berdiskusi tentang dampak buruk judi online, bahaya narkotika, pentingnya keselamatan berkendara, serta risiko dari pernikahan dini. “Menurut data yang kami terima dari Kemenag, pernikahan dini di wilayah ini masih cukup tinggi,” ujar Kombes Pol Nanang kepada wartawan usai sosialisasi.

Salah satu fokus utama adalah keselamatan berkendara, mengingat data dari Operasi Zebra Semeru 2024 menunjukkan pelanggaran lalu lintas tertinggi berada pada rentang usia 15 hingga 25 tahun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi siswa SMP yang baru mulai mengenal berkendara.

Program Makota Peduli Anak Cerdas diharapkan mampu memberikan dampak positif dan pemahaman bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja. “Kami akan terus melakukan sosialisasi seperti ini secara berkelanjutan agar anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang tepat mengenai hal-hal yang bisa mengancam masa depan mereka,” tambah Kombes Nanang.

Kehadiran Polresta Malang Kota dan Kemenag di sekolah-sekolah menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga masa depan generasi muda dari bahaya kenakalan remaja. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berakhir di sosialisasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi pelajar di Kota Malang.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.