Bertempat di Balaikota Malang, Kasubag TU, Mukhlis dan Kasi Pontren, Achmad Shampton, menghadiri Sosialisasi Pemulasaran Jenazah yang Terindikasi Covid, yang diselenggarakan oleh Pemkot Malang.
Walikota Malang, Sutiaji, menyampaikan himbauan kepada tokoh masyarakat untuk melakukan edukasi tentang penyebaran Covid-19 yang mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Sampai hari ini sudah ada 900 kasus penderita positif Covid 19 di Kota Malang.
Perwakilan Dinkes Kota Malang,Chusnul Maarif, menyampaikan bahwa prosedur pemulasaraan yang dilakukan RS
Syaiful Anwar sudah memenuhi standar syariah, tidak sebagaimana yang digambarkan pada video-video hoax yang menyatakan jenazah covid tidak dimandikan dan disholati. bahkan RSSA mempersilahkan keluarga ikut dalam proses pemulasaraan.
Sementara itu perawakilan Kemenag berharap pemerintah kota aktif melakukan pendekatan pada tokoh masyarakat/ulama yang selama ini belum menerima info yang benar berkaitan tentang keberadaan covid-19 ini.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa sudah disiapkan lahan pemakaman khusus Covid19, di daerah Muharto, untuk menampung sekitar 800 jenazah, sehingga masyarakat tidak perlu resah dan gelisah terkait dengan tatacara perawatan jenazah terindikasi covid 19. Bahkan bila ada masyarakat ingin ikut mensholati jenazah saat akan dikuburkan masih diperkenankan, dengan catatan jenazah tidak boleh dibuka dari pembungkusnya, dan masih di dalam mobil jenazah.
Selain itu walikota mengharapkan dan menganjurkan bahwa jika ada anggota masyarakat, tidak terkecuali Kiai, ustad, Gus, terlebih lagi di sebuah pondok pesantren untuk terbuka dan membuka diri menginformasikan bahwa yang bersangkutan tertular Covid 19 agar tidak menimbulkan klaster baru.
Di Kota Malang sudah ada contoh yang baik ketika salah satu pengasuh pondok pesantren menyatakan dirinya tertular covid19, Walikota sangat respek dan menaruh hormat untuk beliau.
Selain itu diinformasikan juga bahwa rumah sakit rujukan masih menyiapkan puluhan bed untuk pasien covid19, dan saat ini masih belum digunakan. [as/hmc]