Kota Malang – Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) memiliki peran strategis dalam mencetak generasi berakhlak Qur’ani. Di Kota Malang, keberadaan 537 TPQ mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pendidikan agama. Namun, seiring pertumbuhan jumlah TPQ, diperlukan pembinaan, pendampingan, dan standarisasi agar TPQ dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat yang maksimal.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung perkembangan TPQ, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) dan Pemerintah Kota Malang melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sinergi ini diwujudkan dalam berbagai program pembinaan dan pengelolaan TPQ, termasuk penyusunan pedoman dan memorandum (Penemori) sebagai panduan dalam pembelajaran, administrasi, serta peningkatan kesejahteraan guru.
Standarisasi Pembelajaran dan Administrasi TPQ
Dalam aspek pembelajaran, TPQ di Kota Malang diarahkan untuk menerapkan kurikulum terstandarisasi yang mencakup tahsin, tahfidz, serta pemahaman dasar ilmu agama. Setiap santri yang lulus dari TPQ harus melalui munaqosah dengan standar yang telah dirumuskan oleh Kemenag dan FKPQ. Dengan adanya standarisasi ini, diharapkan lulusan TPQ memiliki kompetensi yang seragam dan dapat menjadi penerus dakwah Islam yang berkualitas.
Dari segi administrasi, TPQ didorong untuk lebih tertib dalam memperbarui data melalui EMIS (Education Management Information System) serta memastikan legalitasnya melalui pengurusan izin yang terstruktur. Seksi PD Pontren Kemenag Kota Malang akan terus melakukan pendampingan agar TPQ dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berkelanjutan.
Selain itu, kesejahteraan guru TPQ juga menjadi perhatian utama. Melalui dana hibah dari Pemkot Malang yang diberikan setiap dua tahun sekali, operasional pendampingan TPQ dapat berjalan lebih maksimal. Bantuan ini diharapkan tidak hanya mendukung kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga meningkatkan kapasitas guru melalui pelatihan dan sertifikasi metode pembelajaran yang lebih terukur.
Pembinaan 60 Guru TPQ
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kemenag Kota Malang menggelar pembinaan bagi 60 guru TPQ dari berbagai wilayah di Kota Malang pada Senin (24/3). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Gus Shampton, serta dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Sukirman, M.Pd., Ketua FKPQ Kota Malang Ahmad Zain Fuad, S.Pd., S.Si., M.Ag., serta para pengurus FKPQ.
Dalam arahannya, Gus Shampton menekankan pentingnya membangun kepercayaan melalui silaturahmi, pertukaran pemikiran, dan koordinasi yang erat. Ia berharap agar FKPQ terus menjalin kerja sama dengan Seksi PD Pontren Kemenag Kota Malang serta Bidang Kesra Pemkot Malang untuk memastikan kelancaran program TPQ, baik dalam penguatan kelembagaan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru TPQ.
"Saya senang melihat FKPQ memiliki kemandirian dalam mengelola lembaganya, bahkan saat pandemi Covid-19 melanda. FKPQ tetap bisa mendampingi TPQ-TPQ di Kota Malang tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan eksternal," ungkapnya.
Dukungan Berkelanjutan untuk TPQ
Data dari Seksi PD Pontren menunjukkan bahwa terdapat 537 TPQ yang aktif di Kota Malang. Jumlah ini membutuhkan pembinaan dan pendampingan yang serius, terutama dalam pengurusan perpanjangan izin dan pembaruan data EMIS.
Perjuangan panjang dalam meningkatkan kapasitas TPQ akhirnya membuahkan hasil dengan adanya perhatian dari Pemkot Malang yang secara rutin mengalokasikan dana hibah setiap dua tahun sekali kepada FKPQ. Hibah ini digunakan untuk mendukung operasional pendampingan TPQ agar semakin profesional dan berdaya.
Ketua FKPQ Kota Malang, Ahmad Zain Fuad, berharap Kemenag melalui Seksi PD Pontren terus memberikan pendampingan kepada guru TPQ. "Kami berharap Kemenag selalu mendampingi kami, terutama dalam hal updating data EMIS, meskipun di luar jam dinas," ujarnya.
Gus Shampton juga menegaskan pentingnya perumusan standar baru terkait munaqosah bagi santri TPQ. "Ke depan, kita harus memastikan bahwa lulusan TPQ di Kota Malang memiliki kompetensi yang seragam dan terstandarisasi dengan baik," katanya. Ia berharap dana hibah dari Pemkot tidak hanya mendukung operasional pendampingan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran melalui sertifikasi metode pengajaran yang lebih terukur dan berstandar.
Pendampingan Berkelanjutan untuk TPQ
Kepala Seksi PD Pontren, Sukirman, menegaskan bahwa pembinaan terhadap guru TPQ menjadi salah satu prioritas utama Kemenag Kota Malang. "Keberadaan 537 TPQ di Kota Malang membutuhkan pendampingan berkelanjutan, terutama dalam hal administrasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pengajaran," ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama antara Kemenag, FKPQ, dan Pemkot Malang harus semakin erat agar berbagai program pendukung TPQ dapat berjalan maksimal. "Kami berharap sinergi ini semakin kuat, sehingga TPQ di Kota Malang tidak hanya berkembang dalam jumlah, tetapi juga dalam kualitas pendidikan dan kesejahteraan para gurunya," pungkasnya.
Penyaluran Zakat untuk Guru TPQ
Dalam kesempatan yang sama, turut ditasharufkan zakat dari Habib Abdullah kepada para guru TPQ. Bantuan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan Islam, dengan syarat utama bahwa penerima adalah fakir miskin, terutama mereka yang alim dan mengajarkan ilmu, sebagaimana prinsip dalam Ihya Ulumuddin.
"Dengan amanah ini, kita harus semakin berkomitmen dalam mengembangkan pendidikan Al-Qur’an di Kota Malang," tutup Gus Shampton. Humas