Perjanjian Kinerja PNS KUA Kota Malang sebagai upaya Meningkatkan Pelayanan Keagamaan

Penyelesaian MPPH (Matrik Pembagian Peran Hasil) Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2023: Langkah Penting Menuju Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara

Malang, 22 September 2023 - Hari Jumat menjadi hari yang bersejarah bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Malang, khususnya yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA). Pada pukul 14.00 WIB, Aula PLHUT Kemeterian Agama Kota Malang menjadi saksi pentingnya acara "Penyelesaian MPPH (Matrik Pembagian Peran Hasil) Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2023."

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KUA beserta staf PNS di seluruh KUA Kota Malang, Penyuluh Agama Islam PNS, dan Penghulu di seluruh KUA Kota Malang. Tidak hanya itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, Chandra Achmady, juga hadir untuk memberikan sambutan yang memberi arahan penting kepada peserta.

Dalam sambutannya, Chandra Achmady mengingatkan peserta bahwa Perjanjian Kinerja PNS adalah amanat dari undang-undang. Kewajiban mereka adalah membuat perjanjian kinerja sebagai dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Penyelesaian MPPH Perjanjian Kinerja ini diharapkan akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agama, yang merupakan salah satu fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui komitmen yang tertuang dalam perjanjian ini, diharapkan setiap PNS dapat bekerja lebih efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi, saling berbagi pengalaman, dan merumuskan tujuan bersama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. PNS di Kota Malang semakin yakin bahwa dengan kerja keras dan komitmen untuk mematuhi perjanjian kinerja, mereka akan mampu mencapai hasil yang lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Dengan semangat untuk memberikan layanan yang terbaik pada masyarakat, peserta yang hadir berkomitmen untuk terus berbenah menjadi lebih baik. Diharapkan dengan Penyelesaian MPPH Perjanjian Kinerja kualitas layanan di KUA semakin meningkat.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.