Pentingnya Masukan Masyarakat Untuk Membangun Standar Layanan Publik

Malang (10/1) -- Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kota Malang menjadi saksi pentingnya upaya percepatan layanan pemerintah dalam Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Acara ini dihadiri oleh 20 pejabat dari Kota Malang, Ka KUA, Operator Wakaf Kecamatan, dan narasumber utama Syafrizal Basori, S.H, M.Kn, serta Kasi Bimas Islam, S.Ag. M.Ag.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang menyoroti komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. "Fokus kami adalah meningkatkan performa layanan di KUA, terutama dalam layanan pernikahan dan penerbitan sertifikat wakaf," ungkapnya. Dia juga menekankan pentingnya menerima masukan dari masyarakat terkait layanan, untuk benahi dan mengecek ulang terhadap Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ada di kantor Kementerian Agama Kota Malang.

Menekankan pentingnya akhlakul karimah, beliau menyoroti perilaku yang seharusnya dijunjung tinggi oleh ASN Kementerian Agama. "Saya ingatkan jangan pernah melakukan tindakan yang tidak terpuji yang tidak pantas dilakukan oleh ASN Kementerian Agama, karena embel embel agama yang ada pada kita inilah yang akan menjadi pengingat bagi kita". Ungkapnya

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antara BWI dan kantor Kementerian Agama Kota Malang. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.