Kota Malang, 4 September 2023 - Hari Senin ini menjadi momentum penting bagi Kota Malang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masjid-masjid di wilayahnya. Pengukuhan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dilaksanakan di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kota Malang. Acara tersebut dipimpin oleh KH. Achmad Shampton, S.HI, M. Ag, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh perwakilan dari lima kecamatan di Kota Malang, dengan total 20 orang pengurus BKM yang akan bertugas untuk mengelola masjid-masjid di wilayah mereka. Masing-masing kecamatan diwakili oleh empat orang pengurus BKM, yang telah dipilih untuk memegang tanggung jawab penting dalam menjaga dan mengelola aset-aset masjid.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, KH. Achmad Shampton, S.HI, M. Ag, menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan pengurus BKM. Beliau menjelaskan bahwa pengukuhan ini memiliki tujuan utama untuk menyelamatkan aset-aset milik BKM yang selama ini telah dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
Contoh nyata dari masalah ini adalah ada salah satu Masjid di Kota Malang, di mana terdapat aset yang luas namun pengelolaannya kurang jelas. Kepala Kantor mengingatkan bahwa tugas bersama adalah mengelola aset tersebut dengan baik, termasuk mendata, mengidentifikasi, dan mengembalikan aset kepada kepemilikan BKM.
Selain itu, Kepala Kantor mengajak pengurus BKM untuk bermitra dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah masjid digunakan sebagai media kampanye politik menjelang tahun politik. Tujuan lainnya adalah menjaga agar masjid tetap suci, nyaman, dan aman bagi para pengunjungnya, sehingga dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang.
Setelah pengukuhan selesai, pengurus BKM langsung melaksanakan rapat kerja guna merumuskan langkah-langkah konkrit dalam menjalankan misi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masjid-masjid di Kota Malang. Semangat dan komitmen mereka diharapkan akan memberikan dampak positif dalam menjaga dan mengelola aset-aset masjid serta menjaga integritas masjid sebagai tempat ibadah yang suci.(HUMAS)