Kota Malang (MTsN 1) – Dalam rangka penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, MTsN 1 Kota Malang mengadakan pembinaan kepada seluruh guru dan pegawainya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (3/3/2021) ini menghadirkan tiga narasumber dari Pusdiklat Kementerian Agama RI, mereka adalah Drs. M. Tahmid, M.Pd., Dr. Mardiyanti, M.Pd., dan Dr. Ispawati Asri, M.M.
Dalam acara tersebut juga hadir Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag (Kakankemenag Kota Malang) dan Dra. Chusnul Chotimah, M.Ag (Ketua Pokjawas Madrasah).
Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh M. Tahmid yang menjelaskan tentang aspek penting dan teknis penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Secara detail, Tahmid menjelaskan teknis penyusunan SOP yang harus mengacu pada Permenpan & RB No. 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya orang yang paham tentang teknis dan substansi saat akan menyusun SOP. Jadi menyusun SOP bukan hanya mencari di internet dan mengganti keterangannya saja.
Pada kesempatan kedua, materi disampaikan oleh Mardiyanti yang menjelaskan tentang pengenalan potensi diri. Dalam sesi ini dibahas tentang bagaimana cara seseorang mengenali potensi dirinya.
Selain itu, juga dijelaskan tentang aspek potensi fisik, intelektual, emosional, dan spiritual. Para peserta juga diajak untuk mengisi empat belas pertanyaan yang nantinya akan bisa mengetahui apakah seorang itu cenderung menggunakan otak kanan atau kiri. Tentunya kedua belahan otak itu memiliki karakteristiknya masing-masing.
Misalnya orang yang dominan otak kirinya akan cenderung bagus dalam aspek bahasa, logika, detail, urutan tahapan, analisis fakta, pengaturan, dan perencanaan.
Sedangkan orang yang dominan otak kanannya akan lebih bagus dalam hal bentuk dan pola, daya imajinasi, ritme dan musik, intuisi, sintesis, pengelolaan emosi, dan hubungan interpersonal.
Kegiatan pembinaan ini diakhiri oleh materi dari Ispawati Asri yang menjelaskan tentang kehumasan dan menjadi public relation handal. Bu Ari-sapaan akrabnya-menyampaikan, kegiatan humas bukan hanya menjadi tanggung jawab kehumasan.
Namun, seluruh pegawai lembaga itulah yang akan menjadi humas dan merepresentasikan lembaganya. Oleh sebab itu, setiap pegawai dalam sebuah lembaga harus mampu untuk melakukan personal branding dengan mengembangkan kepercayaan diri, membangun koneksi dan kredibilitas. Sedang hal yang harus dihindari dalam personal branding adalah promosi diri yang berlebihan, pencitraan, kontroversi, dan sensasi. (Zul)