Pengelolaan Sampah sebenarnya bukan hal yang baru di lingkungan pesantren. Tidak sedikit pesantren yang sudah mempunyai bank sampah sehingga tidak lagi memandang sampah sebagai masalah tetapi sebagai asset yang bisa dikembangkan. Namun di Kota Malang pengelolaan sampah berbasis Pesantren belum sepenuhnya tergarap, untuk itulah Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Green Ramadhan, Pesantren Peduli Lingkungan Hidup yang dipusatkan di Pesantren al-Hikam, 26 April 2022.
Giat yang dibuka oleh Ir. ARIF ABIYANA selaku Penyuluh Lingkungan Hidup Juga Sebagai Sub Koordinator Sub Substansi Peningkatan Kapasitas, kemitraan dan kerjasama Lingkungan Hidup mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang ini disambut baik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag.
"Kerja bareng lintas sektoral dalam bina pesantren antara Kementerian Agama Kota Malang dengan pemerintah kota malang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, merupakan langkah positif yang harus didukung agar pesantren tidak sekedar menjadi figur contoh beragama saja tetapi juga menjadikan pesantren sebagai figur contoh di masyarakat dalam hal kebersihan dan lingkungan hidup. Pengelolaan Sampah Berbasis Pesantren untuk Indonesia Sehat" Tegas Muhtar Hazawawi.
Dalam paparannya Ullifatul Musassaroh, S Ag, Praktisi Lingkungan Hidup yang menjadi pemateri dalam kesempatan ini menyatakan: "Ramadhan dan Idul Fitri merupakan waktu dimana masyarakat banyak melakukan kegiatan yang akhirnya memunculkan timbunan sampah dimana2 sementara Tempat Pembuangan Sampah tidak bisa menjadi solusi satu-satunya dalam penanganan sampah." "Untuk itu kita semua utamanya kalangan pesantren sebagai panutan masyarakat harus menjadi sosok terdepan dalam penanganan sampah." lanjutnya
Dalam giat yang diikuti oleh 90 org dari 23 pesantren di Kota Malang ini, kalangan pesantren berharap Dinas Lingkungan Hidup maupun pihak terkait memberikan pendampingan pengelolaan sampah yang baik hingga menjadi bank sampah yang kemudian bisa menolong perekonomian pesantren dan mengurangi biaya operasional pesantren.