Pengawasan KUA Pasca Libur Idul Fitri 1444 H

Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1444 H. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI, M.HI melakukan peningkatan pengawasan terhadap KUA seluruh kecamatan di Kota Malang.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pelayanan terhadap umat berjalan dengan baik dan optimal. Shampton menyatakan bahwa Penghulu harus mampu meningkatkan kapasitas kinerjanya, mengingat pekerjaan di KUA sangatlah banyak dan kompleks.

Selain itu, Shampton juga menekankan bahwa pegawai KUA harus saling tolong-menolong dan saling mengerti dalam satu kesatuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada umat. "Kita harus melakukan segala yang bisa kita lakukan untuk kebaikan dan peningkatan layanan kepada umat. Untuk menjadi orang baik, kita harus berusaha untuk selalu menjadi lebih baik dan berprilaku baik. Kita hidup hanya mencari bekal untuk hari akhir nanti, dan dengan menjadi lebih baik, orang-orang di sekitar kita akan merasakan dampak positifnya," ujar Shampton.

Selain meningkatkan pengawasan dan kapasitas kinerja pegawai , Shampton juga berencana untuk membuat kantor KUA yang lebih rekreatif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan senang bagi pegawai KUA dalam bekerja, sehingga pelayanan kepada umat juga akan lebih baik.

Shampton menambahkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak terkait. Ia berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah yang diambil, KUA di Kota Malang akan semakin maju dan terus melayani umat dengan lebih baik dan professional.

Dalam menghadapi tantangan di masa depan, Shampton menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam berbagai aspek pelayanan KUA, termasuk dalam hal kualitas SDM, infrastruktur, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, KUA Kota Malang akan menjadi lebih baik dan dapat memenuhi kebutuhan umat dengan lebih baik pula. (HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.