Malang (MAN 1 Kota Malang). Peran pengawas madrasah adalah menjaga dan membina guru agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Pengawas merupakan bagian penting dari madrasah, karena memiliki pekerjaan serius dalam mengembangkan madrasah yakni membentuk lingkungan madrasah yang kondusif demi tercapainya tujuan pendidikan secara maksimal dan optimal. Peranan Pengawas Madrasah meliputi dua hal pokok, yaitu Supervisi Akademik dan Supervisi Manajerial.
Sebagai implementasi hal tersebut, maka Pengawas Madrasah MAN 1 Kota Malang Bapak Drs. H. Agung Nugroho, S.Pd. melakukan Supervisi Manajerial di MAN 1 Kota Malang, sekaligus melakukan pembinaan di hadapan unsur pimpinan MAN 1 Kota Malang. Ada beberapa hal yang beliau sampaikan, antara lain 1) pentingnya persiapan-persiapan yang sungguh-sungguh dalam menyongsong penilaian Zona Integritas (ZI), mengingat MAN 1 Kota Malang menjadi pilot project ZI tahun 2021; 2) Perlu adanya inovasi-inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi-inovasi tersebut perlu dilaunching secara khusus; 3) Perlunya penataan dan peningkatan SDM; 4) Perlunya peningkatan dalam hal sarana prasarana; dan 5) Saatnya menyelesaikan KTSP dalam rangka persiapan menyongsong tahun pelajaran baru 2021/2022.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Madrasah, Ibu Dr. Hj. Binti Maqsudah, M.Pd. menyampaikan bahwa MAN 1 Kota Malang dalam beberapa bulan ini sedang menyelesaikan beberapa hal, antara lain 1) Penyelesaian Renstra 2021-2024; 2) Penyelesaian review Visi dan Misi MAN 1 Kota Malang; 3) Finishing Review SOP; 4) penyelesaian Pedoman Standar Pelayanan (SP); 5) Persiapan-persiapan menyongsong penilaian ZI, antara lain telah membentuk tim kerja dan pembentukan agen perubahan; 6) Penyempurnaan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam menerima layanan; serta 7) Penyempurnaan sosial media, utamanya website MAN 1 Kota Malang. Salam Perubahan (Humas)