Pengawas Madrasah Akan Di Training Pengawasan Oleh Irjen

“Masih banyak problem di Kementerian Agama yang harus diperbaiki dalam tatakelola organisasi maupun peningkatan SDM.” Sebut Dr. Faisal, Inspektorat Jendral Kemenag RI dalam paparannya pada sesi Rakernas Kemenag, 16/11/2024. Inspektorat masih menemukan beberapa kecurangan-kecurangan. Beberapa faktor kecurangan masih sering muncul karena, kurangnya pengawasan, tekanan dan tuntutan pimpinan. Kecurangan juga sering muncul karena upaya merasionalisasikan kecurangan seperti kebiasaan mengambil sesuatu yang kecil-kecil seperti kertas hingga kemudian setelah menjadi kebiasaan mengambil sesuatu yang besar-besar.

Inspektorat sudah mulai melakukan usaha-usaha untuk meminimalisasi dengan melakukan digitalisasi proses agar tidak ada lagi praktek pungli. Meski digitalisasi menurut Wawan dari KPK belum tentu bisa benar-benar menghilangkan praktek pungli. “tetapi ini sesuatu usaha yang patut diapresiasi.”lanjut Wawan.

Inspektorat akan melakukan training-training kepada pengawas madrasah tentang hal-hal yang berkait dengan pengawasan agar bisa melakukan pengawasan di Madrasah-Madrasah agar tidak mengandalkan Irjen untuk melakukan pengawasan.

Masih adanya kecurangan juga karena core value ASN belum menjadi kebiasaan. Core value atau nilai inti Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi kebiasaan atau habit karena berbagai alasan penting yang berkaitan dengan integritas, profesionalisme, dan efisiensi dalam pelayanan publik. Berikut beberapa alasan mengapa nilai-nilai inti ASN perlu dibiasakan:

  1. Integritas dan Kepercayaan: Dengan menjadikan nilai inti seperti integritas sebagai habit, ASN dapat membangun dan mempertahankan kepercayaan publik. Kepercayaan ini sangat penting untuk efektivitas dan legitimasi lembaga pemerintahan.
  2. Profesionalisme dan Etika: Mempraktikkan nilai-nilai inti secara konsisten membantu ASN menjaga standar profesionalisme dan etika yang tinggi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan diambil berdasarkan prinsip-prinsip yang benar dan adil.
  3. Efisiensi dan Efektivitas: Kebiasaan baik yang dibentuk dari nilai inti ASN akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. ASN yang terbiasa dengan nilai-nilai ini akan lebih cenderung bekerja dengan cara yang terorganisir dan produktif.
  4. Pelayanan Publik yang Prima: Nilai-nilai inti seperti pelayanan yang berkualitas, akuntabilitas, dan kolaborasi akan memastikan bahwa ASN memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Ini akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
  5. Adaptasi dan Inovasi: Dengan menjadikan nilai-nilai inti sebagai habit, ASN akan lebih siap dan tanggap terhadap perubahan serta inovasi dalam pelayanan publik. Mereka akan selalu mencari cara untuk meningkatkan proses dan hasil kerja.

Membiasakan nilai-nilai inti ini bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga tentang membangun karakter dan budaya kerja yang positif dan berkelanjutan dalam lingkungan ASN. Ini semua demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.