Pansus Pembahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pengembangan Pesantren DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Public Hearing di Aria Gajayana Malang, pada 28-29 Nopember 2021. Public Hearing ini menghadirkan para kyai pengasuh pondok pesantren dan Kementerian Agama se wilayah Bakorwil Malang.
Hartoyo Ketua Pansus yang juga anggota komisi E DPRD Jatim, menyampaikan pentingnya pesantren sebagai penguatan pendidikan dan dakwah, termasuk dalam Pendidikan non formal. Hartoyo juga memaparkan tentang Pesantren sebagai salah satu tolak ukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim. Sementara itu Hikmah Bafaqih anggota Fraksi PKB menyampaikan tentang fungsi pesantren sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan ini meliputi pemberdayaan ekonomi, pembangunan kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, pelestarian lingkungan dan pengurangan resiko bencana.
Upaya fasilitasi bantuan yang tidak mengharuskan terdaftar pada Kementerian Agama asal tercantum pada SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) mendapat kritik tajam dari Kasi PD Pontren Kemenag Kota Malang. “Ketentuan ini seolah hendak membuat saingan data milik Kementerian Agama, seharusnya fasilitasi itu mencakup pendampingan agar terdaftar di Kementerian Agama bukan membuat saingan data” tegasnya. Kasi PD Pontren Kemenag Kota Malang juga meminta agar bantuan yang akan diberikan kepada pesantren benar-benar clear dari masalah, jangan sampai enak didepan tapi akhirnya menjadikan komunitas pesantren terjerat masalah hukum.
Menanggapi kritik tersebut, Hikmah Bafaqih menyatakan bahwa pansus akan mengkaji ulang pasal-pasal yang dipermasalahkan oleh para kyai maupun dari Kementerian Agama. Ia menegaskan keberpihakan Pemerintah terhadap pesantren harus tetap memperhatikan aspek rekognisi, yaitu pengakuan oleh negara. Dalam hal ini, pesantren harus memenuhi aspek-aspek legalitas sehingga pemerintah pun dapat memberikan fasilitas secara tepat dan legal.”
“Pemprov Jatim sangat memahami urgensi aspek rekognisi pesantren. Diantaranya adanya fasilitas uji kompetensi pesantren agar pesantren memenuhi aspek rekognisi secara utuh dan mendapatkan bantuan negara sesuai kapasitasnya.” Ujar Aida Fitriati, anggota FKB yang juga ikut hadir dan memberikan materi.