Pemberangkatan Jamaah Haji Kota Malang

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Ir. Wahyu Hidayat, dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Malang, KH Achmad Shampton, menandai pemberangkatan jamaah haji Kota Malang dengan langkah inovatif. Dalam sebuah upacara yang diselenggarakan di Lapangan Rampal Kota Malang pada Kamis (16/05/2024), kloter 21 dan 22 diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya, sementara kloter 23 dan 24 dijadwalkan berangkat pada pukul 11.30 WIB.

Ir. Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa tahun ini terdapat perbedaan signifikan dalam prosedur pemberangkatan jamaah haji. Jika sebelumnya pembayaran merupakan tahapan pertama sebelum berangkat, kali ini tes kesehatan menjadi prioritas utama sebelum proses pembayaran dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kesehatan para calon jamaah haji menjadi prioritas utama, sehingga mereka dapat melaksanakan serangkaian ibadah dengan optimal di Tanah Suci.

"Kesehatan menjadi aspek yang sangat penting dalam menjalani ibadah haji. Dengan perubahan ini, kami berharap para jamaah haji dapat menjalani ibadah mereka dengan lebih baik dan mendapatkan pengalaman haji yang bermakna," kata Ir. Wahyu Hidayat.

Selain itu, KH Achmad Shampton juga mengungkapkan bahwa jumlah jamaah haji secara nasional mengalami peningkatan, yang berdampak pada peningkatan porsi haji yang diperoleh Kota Malang. Jumlah jamaah haji asal Kota Malang tahun ini mencapai 1.195 orang, yang terbagi dalam empat kloter.

"Ini merupakan peningkatan yang signifikan. Kami berharap agar seluruh jamaah haji dapat menjalani ibadah mereka dengan lancar dan mendapatkan manfaat spiritual yang maksimal," tambah KH Achmad Shampton.

Perubahan dalam prosedur pemberangkatan jamaah haji ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pihak terkait sebagai langkah inovatif dalam menghadapi tantangan kesehatan yang kompleks. Semoga dengan langkah ini, para calon jamaah haji dapat menjalani ibadah mereka dengan baik dan mendapatkan manfaat yang maksimal.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.