Kementerian Agama Kota Malang - Fokus Group Discussion (FGD) Pembentukan Family Corner Berbasis Masjid di Kota Malang telah dilaksanakan pada Selasa, 21 Maret 2023. Kegiatan ini diadakan di Masjid Agung Jami' Kota Malang dengan peserta perwakilan takmir Masjid Kota Malang yang ditunjuk, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Koordinator Penyuluh Kementerian Agama Kota Malang, dan Prof. Dr. Hj. Mufidah Cholil, M.Ag UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai penggagas kegiatan sekaligus pemateri.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan kegiatan konseling berbasis masjid. Diharapkan setiap takmir masjid bisa menjadi konselor, kegiatan tersebut diisi dengan materi yang disampaikan tentang tingginya kasus perceraian terutama gugat cerai dari pihak perempuan, prosentase pernikahan 80% akibat hamil di luar nikah, maraknya pelecehan seksual berbasis masjid, UU RI No 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual pasal , semarak 2030 sejuta masjid ramah anak di canangkan oleh Menko Perlindungan Anak dan Perempuan, serta konseling berdasarkan kemauan dan kerelaan tanpa adanya paksaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan kekerasan di masjid (lingkungan masjid), dengan ditunjuknya konselor dari masing-masing masjid, diharapkan konselor tersebut merupakan penduduk asli bukan kontrak yang faham psikologi keluarga atau yang mengerti analisis setidaknya pernah menempuh studi kuliah. Pemilihan konselor dilakukan tanpa adanya paksaan agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan maksimal.
Kegiatan ini juga diharapkan memiliki kesinambungan program antara perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama Kota Malang. Hal ini dilakukan agar program dapat berjalan secara optimal dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat terutama di Kota Malang.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa kegiatan konseling berbasis masjid merupakan salah satu upaya untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
Prof. Dr. Hj. Mufidah Cholil, M.Ag dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sebagai penggagas kegiatan sekaligus pemateri, menyampaikan bahwa konseling berbasis masjid harus dilakukan dengan benar dan terstruktur agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa konselor yang akan ditunjuk harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk dapat memberikan konseling yang berkualitas.(HUMAS)