Pelaku Pungli Akan Ditindak Tegas

Sidoarjo (8/1) -- Aula Al-Ikhlas kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menjadi saksi penandatanganan kontrak dengan konsultan perencana untuk proyek Gedung SBSN Madrasah, PLHUT, dan KUA Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, konsultan perencana, PPK, SPK, Kasi Pendma, Kasi Bimas Islam, Kasi PHU, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan para undangan dari sejumlah wilayah di Jawa Timur yang menjadi penerima SBSN. SBSN sendiri merupakan Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut Sukuk Negara yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Dalam pesannya, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya bekerja tanpa pungutan liar dan menegaskan tindakan tegas akan beliau tempuh apabila terjadi praktik pungutan liar atau perilaku yang tidak sesuai dengan standar proyek, "Bekerjalah sebaik baiknya, jangan ada pungli dan bermain proyek karena nantinya pasti saya tindak." Pesannya.

Beliau juga menyoroti bahwa Jawa Timur harus bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan proyek SBSN, baik dari sisi pelaksanaan maupun kualitasnya, yang nantinya dapat menjadi panutan nasional, "Saya berpesan untuk para penerima manfaat SBSN, Jawa Timur dalam Pelaksanaan Proyek SBSN ini harus jadi percontohan di nasional dari sisi pengerjaan dan kualitasnya terbaik". Akhiri sambutannya.

Usai kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, yang juga turut hadir dalam acara ini, mengungkapkan harapannya terhadap manfaat dari bantuan SBSN. "Saya berharap program Peningkatan Sarana Prasarana untuk mendukung kegiatan di KUA Lowokwaru dapat memberikan manfaat dan meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Perlu diketahui bersama pada tahun 2024, Kota Malang mendapat dukungan dalam peningkatan layanan dari proyek SBSN, yang akan segera dilaksanakan pada awal tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan infrastruktur yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kota Malang. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.