PAGAR NIKAH hadir di Tengah Rapat Percepatan Sertifikasi Wakaf

Malang, 28 Mei 2025 — Bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah lainnya berlangsung dengan antusias. Acara yang dihadiri oleh para camat dan lurah se-Kota Malang, serta perwakilan dari berbagai ormas Islam, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini menjadi momentum penting dalam upaya mempercepat legalisasi aset wakaf di Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI., M.Ag. yang akrab disapa Gus Shampton menyampaikan pemaparan mengenai strategi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Namun, di sela-sela paparannya, beliau juga memperkenalkan inovasi unggulan Kemenag Kota Malang yang tak kalah penting: PAGAR NIKAH.

Inovasi Pagar Nikah, yang merupakan program pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan tidak hanya berorientasi pada efisiensi layanan pernikahan, tetapi juga berfokus pada pencegahan gratifikasi dan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN).

“Inovasi PAGAR NIKAH ini bertujuan menghilangkan segala bentuk gratifikasi dalam proses pencatatan pernikahan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan bersih dan transparan,” ujar Gus Shampton di hadapan para peserta rapat.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap layanan Kemenag harus dibangun dengan nilai-nilai integritas dan kejujuran, terutama dalam layanan yang menyentuh langsung masyarakat seperti pencatatan pernikahan. Karena itu, PAGAR NIKAH bukan hanya soal pelayanan cepat, tapi juga pendidikan moral bagi ASN dan masyarakat.

“Pelayanan prima menuntut ASN yang berintegritas. Melalui PAGAR NIKAH, kami tidak hanya melayani, tapi juga mendidik. Kami ingin membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya membangun rumah tangga yang jujur dan bebas dari praktik yang merugikan,” tegasnya.

PAGAR NIKAH merupakan bagian dari upaya lebih luas Kemenag Kota Malang dalam membangun zona integritas dan menghadirkan layanan berdampak nyata. Inisiatif ini juga menjadi simbol keseriusan Kemenag dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis nilai keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.

Rapat koordinasi ini bukan hanya menjadi ruang teknis, tetapi juga panggung kolaborasi lintas sektor yang dilandasi semangat pelayanan, integritas, dan pemberdayaan. Dengan berbagai inovasi seperti PAGAR NIKAH dan program percepatan sertifikasi, Kemenag Kota Malang menegaskan komitmennya dalam membangun masyarakat yang religius, mandiri, dan sejahtera.

“Melalui kerja bersama, kita tidak hanya mempercepat proses administrasi, tapi juga memperkuat fondasi moral dan sosial masyarakat Kota Malang,” tutup Gus Shampton dengan penuh optimisme.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.