Kota Malang -- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Malang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Diskopindag Kota Malang, Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Malang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota dan Kabupaten Malang, PKBM Ki Hajar Dewantara, serta Yayasan Amal Sosial Ash Shohwah Malang (YASA) pada Jumat (08/11). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dari masing-masing lembaga yang menandatangani perjanjian tersebut.
Kepala LPP Kelas II A Malang, Yunengsih, menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mendukung program pembinaan di LPP. “Di LPP, ada dua kategori pembinaan, yaitu kepribadian dan kerohanian. Pembinaan ini tentu saja tidak bisa kami kelola sendiri tanpa dukungan dari para stakeholder di lingkungan lapas. Kami bersyukur bahwa 441 warga binaan kami dapat menjalani program pembinaan dan pelatihan berkat kerja keras para stakeholder yang telaten dalam menjalankan perannya,” jelasnya.
Beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh pihak-pihak terkait. “Kami harap dukungan ini benar-benar terimplementasi, agar warga binaan kami mendapatkan pembinaan kemandirian serta penguatan aspek rohani mereka,” tambahnya dengan penuh harap.
Gus Shampton, menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembinaan rohani di LPP. “Kami akan mendukung penuh pembinaan rohani keagamaan di LPP ini. Hal ini adalah salah satu bentuk layanan kami serta implementasi dari tugas dan fungsi Kementerian Agama. Penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk membina warga negara Indonesia agar lebih baik,” ujar Gus Shampton kepada humas.
Penandatanganan perjanjian ini menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mendukung pembinaan warga binaan LPP. Melalui program-program yang terstruktur dan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan para warga binaan dapat memanfaatkan masa pembinaan dengan baik, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka memiliki kemandirian dan fondasi spiritual yang kuat. Humas