Optimalisasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf: Langkah Konkret Menuju Kualitas Pelayanan Publik

Penyelenggara Syariah dan Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Malang turut serta dalam "Rapat Kerja Penyelenggara Zakat Wakaf dan Pemantapan Program Kerja Tahun Anggaran 2025" yang diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 September 2024, bertempat di Leedon Hotel & Suites, Surabaya.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Mufi Imron Rosyadi, M.EI, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur. Keduanya menekankan pentingnya peran zakat dan wakaf dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat, serta perlunya sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Penyelenggara Zakat Wakaf dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk operator dan staf Zawa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memantapkan program kerja tahun anggaran 2025 yang diharapkan mampu menjawab tantangan dalam pengelolaan zakat dan wakaf di masa mendatang. Selain itu, rapat kerja ini juga menjadi ajang bagi para peserta untuk saling berbagi pengalaman, berdiskusi, serta merumuskan strategi dalam pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih efektif dan efisien.

Selama rapat, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai kebijakan terbaru terkait zakat dan wakaf serta peluang dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi program-program tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan zakat dan wakaf di Jawa Timur dapat semakin optimal, terutama dalam menghadapi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dan semakin kompleks.

Melalui sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, program zakat dan wakaf diharapkan tidak hanya menjadi solusi dalam pemberdayaan ekonomi umat, tetapi juga mampu berkontribusi signifikan dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di Jawa Timur.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.