Optimalisasi Data, PD Pontren Adakan Penguatan Data Emis

Untuk meningkatkan layanan online Kementerian Agama Kota Malang dan fasilitasi layanan online Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kota Malang mengawali rangkaian kegiatan seksi PD. Pontren di tahun 2023 dengan mengadakan giat PENGUATAN DATA EMIS, SITREN, SIPDAR PQ, SIMBA, SIKAP PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM DAN LAYANAN SENYUM dilingkungan Kankemenag Kota Malang di AULA PLHUT Kemenag Kota Malang Sabtu (25/2).

Giat yang dihadiri oleh 40 orang peserta dari operator lembaga pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan pendidikan qur'an se Kota Malang ini dibuka oleh Kasi PD Pontren Kemenag Kota Malang, Chandra Achmady, SE. Kasi PD Pontren yang pernah menjadi Kasi Pendidikan Islam Kemenag Kota Malang ini menegaskan bahwa sistem informasi merupakan seperangkat komponen yang saling berhubungan serta memiliki fungsi untuk memproses, mengumpulkan, menyimpan serta menyebarkan informasi guna mendukung pembuatan keputusan dan pengawasan dalam organisasi. Karenanya sistem informasi menjadi sebuah keharusan yang wajib dikuasai oleh seluruh operator lembaga yang ada dibawah pembinaan pemerintah.

Sistem informasi utama bagi lembaga adalah EMIS yang menjadi pangkal/sumber utama data Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam. Emis atau Education Information Management System ini terintegrasi dengan seluruh aplikasi dibawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yaitu SITREN, SIPDAR PQ, SIMBA, SIKAP, Layanan SENYUM dan Ditamanis. Aplikasi ini dapat diakses melalui link berikut :
1. SITREN = Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren http://sitren.kemenag.go.id/
2. SIPDAR PQ = Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran https://sipdarlpq.kemenag.go.id/
3. SIMBA = Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren http://simba.kemenag.go.id/
4. SIKAP = Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren http://sikap.kemenag.go.id/
5. Layanan SENYUM = Sistem Informasi Layanan Unggulan Masyarakat Kemenag Kota Malang https://ptspmalangkota.kemenag.go.id/

Kemenag Kota Malang juga memiliki database lembaga yang secara khusus bisa digunakan sebagai sosialisasi data lembaga yang disebut DITAMANIS atau digitalisasi data lembaga keagamaan Islam yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Hasil dari pendataan ini dapat dipergunakan oleh para pemangku kebijakan sebagai dasar perencanaan untuk membuat keputusan dan sebagai bahan untuk evaluasi tahun mendatang. Terutama dalam rangka pemberian bantuan yang digulirkan oleh Kementerian Agama RI berpusat pada layanan unduh bantuan melalui online yang dapat di akses oleh seluruh lembaga Pendidikan Keagamaan Islam di Indonesia melalui aplikasi SIMBA. Lembaga sangat dimudahkan cukup dengan menguploud permohonan proposal maupun pelaporan pertangunggjawaban bantuannya melalui aplikasi tersebut. Semua dilakukan secara transparan, meminimalisir pungli, terhindar dari gratifikasi.

Iin Nurjanah, S. AP yang menjadi narasumber menegaskan bahwa kesulitan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam ini adalah ketidak berhasilan lembaga dalam mendownloud Berita Acara Pendataan (BAP) Emis sebagai bukti valid bahwa lembaga telah melakukan updating data emis masih sangat minim. Selain sebagai bukti telah melakukan pendataan, BAP ini juga merupakan prasyarat lembaga apabila lembaga akan mengunduh / mengajukan bantuan.

Dalam upaya mengatasi kendala-kendala ini, Seksi PD Pontren juga menghadirkan Heri Purnomo, S.Kom, MSI selaku operator yang telah berpengalaman untuk menjelaskan bagaimana mengatasi kendala gagal download BAP. Heri menuturkan bahwa ia telah melakukan uji coba pada emis lembaganya TPQ Al Falah yang beralamat di Gadang Kedungkandang Kota Malang dan berhasil. Heri yang juga pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Quran ini juga berbagi informasi tentang bagaimana tata cara updating data emis valid hingga dapat cetak BAP emis.

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.