Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jawa Timur bekerjasama dengan Tim OPOP (One Pesantren One Product) mengadakan kegiatan workshop peningkatan akses pemodalan bagi santri dalam rangka mendukung program One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur selama dua hari mulai 29-30 Maret 2022 di Grand Marcuri Kota Malang dengan mengundang 57 Pesantren se-Jawa Timur.
Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut shilaturohim dan temu bisnis pesantren Peserta OPOP 2022 dengan tujuan utama peningkatan kemandirian (ekonomi) pesantren Sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, saat ini Pesantren berfungsi bukan hanya sebagai lembaga pendidikan dan lembaga dakwah, namun juga berfungsi sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.
Pesantren identik dengan penguasaan ilmu-ilmu agama. santri keluar dari pondok dipastikan ilmu agamanya kuat, dakwah ditengah masyarakat mantap. namun saat ini kehadiran pesantren ditutuntut memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat. tuntutan zaman yang semakin kompleks serta kemajuan teknologi yang tidak bisa dibendung, maka pesantren harus berubah.
“ Jika pesantren berhasil mencetak ahli agama itu sudah biasa, dan sudah seharusnya demikian. namun jika ada pesantren selain mencetak ahli agama juga mencetak santri preneur-santripreneur ini pastinya luar biasa”, jelas Gus Ghofirin.
“keberadaan pesantran saat ini harus benar-benar menjadi solusi bagi umat, terutama dalam pemberdayaan ekonomi umat, santri, alumni pesantren dan keberlangsung ekonomi pesantren itu sendiri”, tegas Sekjen OPOP Jatim.
Gus Ghofirin menambahkan, “Pesantren-pesantren yang ada di Jawa Timur ini harus mulai bangkit dan merubah pola pikir dalam pengembangan pesantren. pemerintah Provinsi Jawa Timur hadir Bersama pesantren untuk memajukan ekonomi masyarakat diawali dari pesantren, pemerintah memberikan pendampingan, pemberian modal melalui hibah bahkan sampai pengembangan bisnis dan pemasaran produk pesantren”.
Semakin tidak bergantung kepada orang atau lembaga lain maka Pesantren dikatakan semakin mandiri. termasuk dalam pemenuhan berbagai kebutuhan dan sumber pemenuhan kebutuhan ekonomi Pesantren.
pesantren diharapkan semakin memperbesar usaha/bisnis yang dijalankannya. Sehingga hasil dari usaha tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional pesantren.
Terpisah, Koordinator Pesantrenpreneur Gus Alex berharap Pemerintah Kabupaten-Kota bersinergi dengan organisasi-organisasi pesantren, diantaranya RMI dan FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) dalam membentuk tim OPOP Kabupaten-Kota agar keberadaan OPOP dimasing-masing daerah berjalan dengan baik. hal ini sejalan salah satu program prioritas pemerintah provinsi Jawa Timur dalam membangun kemandirian ekonomi Pesantren dan peningkatan Kesejahteraan Masyarakat berbasis pesantren dalam program OPOP Jatim. (zf)