MTsN 1 Kota Malang Malang Buka PPDB Mulai 1 Februari 2021

Kota Malang (MTsN 1) – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) MTsN 1 Kota Malang selalu dinantikan tiap tahunnya, oleh orang tua yang memiliki anak dan saat ini duduk di kelas 6 SD/MI.

Hal ini, tidak lepas dari kualitas pendidikan madrasah yang terletak di Jalan Bandung Nomor 7 ini dalam mendidik para siswa, baik dari sisi akademik maupun nonakademik serta ilmu pengetahuan umum dan ilmu agama.

Ratusan prestasi pun tiap tahun selalu mampu diraih oleh madrasah yang dikenal dengan nama Matsanewa ini. Prestasi tersebut bahkan sampai ke tingkat internasional.

Mulai sekarang, para orang tua bisa segera menyiapkan putra-putrinya untuk mengikuti PPDB MTsN 1 Kota Malang yang akan dibuka mulai 1 Februari 2021.

“PPDB tahun ajaran 2021/2022 dibuka dalam tiga jalur, yakni jalur unggulan, jalur terpadu, dan jalur reguler. PPDB kali ini kami terapkan proses seluruhnya secara online, jadi PPDB online. Mulai pendaftaran online, pemberkasan, hingga tes seleksi secara online semua,” ungkap Kepala MTsN 1 Malang, Drs. Samsudin, M.Pd. dikutip dari SERU.co.id.

Meski dibuka tiga jalur, namun waktu pelaksanaan PPDB dibagi 2 periode, yakni jalur unggulan dan terpadu pada 1–27 Februari 2021, serta jalur reguler pada 1–27 Maret 2021. Diawali pendaftaran online melalui www.mtsn1kotamalang.sch.id, yakni jalur unggulan dan terpadu pada 1–6 Februari 2021, serta jalur reguler pada 1–6 Maret 2021.

“Semua proses mulai pendaftaran, verifikasi berkas, nomor peserta, tes psikologi, dan tes akademik, dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya. Untuk proporsi kuota 50 : 50 persen antara unggulan-terpadu dan reguler. Kuota tahun ini sekitar 360-an siswa baru,” tegas Samsudin.

Beberapa persyaratan khusus PPDB MTsN 1 Kota Malang jalur unggulan, dibagi menjadi empat kategori berdasarkan prestasi yang diraih siswa, di antaranya peringkat kelas paralel; pemenang lomba bidang olahraga dan seni tingkat provinsi, nasional, dan internasional (termasuk finalis tingkat internasional) yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam; pemenang lomba bidang studi tingkat provinsi, nasional, dan internasional yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam; dan hafal Al-Qur’an minimal 5 juz disertai sertifikat hafalan.

“Tak harus empat kategori jalur unggulan harus dipenuhi semuanya. Boleh salah satu atau lebih, karena setiap prestasi penghargaan ada poinnya, mulai tingkat provinsi hingga internasional. Nantinya akan diakumulasi untuk menentukan rangking seleksi,” jelas Pak Sam, sapaan akrabnya.

Khusus jalur unggulan kategori prestasi kelas paralel, MTsN 1 Kota Malang memberikan kesempatan siswa peringkat terbaik 1 hingga 5 bagi MI/SD yang memiliki rombel hingga 3 kelas dan siswa peringkat terbaik 1 hingga 10 bagi MI/SD yang memiliki rombel lebih dari 4 kelas.

Sementara untuk jalur terpadu, khusus diperuntukkan bagi siswa kelas 6 MIN 1 Kota Malang, yang memiliki nilai rata-rata minimal 80 atau minimal 75 untuk mata pelajaran Matematika, IPA, dan bahasa Indonesia, mulai kelas 5 semester 1-2 hingga kelas 6 semester 1.

“Harapannya tiap tahun grade-nya meningkat dari hasil seleksi tahun sebelumnya. Karena prestasi anak-anak terus meningkat, sehingga upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ya dari input yang lebih baik pula,” imbuh Pak Sam.

Sedangkan jalur reguler, dilaksanakan usai pengumuman dan daftar ulang calon peserta didik jalur unggulan dan terpadu. Bagi siswa yang tidak lolos jalur unggulan dan terpadu, diperkenankan mengikuti jalur reguler ini. Persyaratannya hampir sama dengan persyaratan umum jalur unggulan dan terpadu. (Red)

Yoga Prasetya

Penulis yang bernama Yoga Prasetya ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai guru MTsN 1 Kota Malang.