MALANG, 5 Oktober 2023 - Kementerian Agama kota Malang menggelar kegiatan penyusunan MPPH (Matrik Pembagian Peran Dan Hasil) di Aula PLHUT. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk KH. Achmad Shampton, S.HI, M.Ag, yang merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama kota Malang, serta kepala seksi dari berbagai bidang terkait.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2023, yang mengatur pedoman teknis pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam surat edaran tersebut, ASN diwajibkan untuk menyusun MPPH, dan kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaannya.
KH. Achmad Shampton, S.HI, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan, "Kita sebagai ASN diwajibkan untuk menyusun MPPH oleh karena itu saya berharap saudara-saudara sekalian menyelesaikan pekerjaan ini dengan penuh tanggung jawab." Beliau juga mengungkapkan pentingnya MPPH dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) dan menekankan perlunya persiapan laporan serapan dan capaian rencana Aksi.
Kepala Seksi PD pontren dan Kepala Seksi Pendma serta tim juga turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka akan berperan penting dalam menyusun MPPH yang menjadi landasan kinerja ASN di tahun 2024.
Menariknya, Minggu depan akan dilakukan evaluasi triwulan ke tiga dan hasil monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal ini menunjukkan bahwa MPPH memiliki dampak langsung pada berbagai area dalam pembangunan Zona Integritas.
Penyelesaian MPPH yang dimulai hari ini harus selesai sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan dalam surat edaran, yaitu MPPH Januari. Dengan demikian, MPPH akan menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara di kota Malang.(HUMAS)