Kota Malang (MTsN 1) – Bijak berbicara, hindari provokasi, moderasi beragama jadi kunci harmoni. Saling mengerti jaga persatuan tak ada perpecahan. Itulah kalimat yang disampaikan bersama, oleh Kader dan Duta Moderasi Beragama MTsN 1 Kota Malang usai dikukuhkan pada Selasa (18/7).
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Hj. Roudloh Quds Shampton (Ketua DWP Kemenag Kota Malang), Ida Maslakha, S.Hum., S.Pd. (Ketua DWP MTsN 1 Kota Malang), dan perwakilan guru serta peserta didik.
Pada kesempatan itu, ada lima guru yang dikukuhkan menjadi kader moderasi beragama. Mereka adalah Sulastrini, S.Psi., Nofita Puspitasari, S.Pd., M.Pd., Ira Kristina, S.Pd., Munifatunnufus, S.Ag., dan Siti Nurul Fitriani, S.Ag., M.Pd.
Sedangkan untuk duta moderasi beragama, dipilih enam peserta didik yang akan dikukuhkan. Peserta didik yang terpilih adalah Geokenar Fairuz, Mahaputra Carlen, Freshy Cynara, Charissa Farzana, Dangkan Gemala, dan Aurelia Haura.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dan game edukasi moderasi beragama. “Melalui kegiatan ini harapannya, semua peserta didik mulai kelas 7, 8, dan 9 memiliki rasa toleransi, saling menghargai, dan persatuan yang tinggi,” ungkap Ira Kristina, salah satu guru yang baru dikukuhkan menjadi Kader Moderasi Beragama MTsN 1 Kota Malang.
Guru PPKn yang tengah menyelesaikan studi S-2 di Universitas Negeri Malang itu juga menuturkan, moderasi beragama adalah hal yang sangat penting. Karena hal itu akan mampu memperkuat rasa toleransi, saling menghargai, dan persatuan di antara masyarakat Indonesia yang multietnis dan agama.
Pemahaman moderasi beragama juga sangat penting bagi peserta didik yang nantinya akan terjun ke masyarakat dan menjadi bagian dari kemajemukan Indonesia.
Melalui pemahaman moderasi beragama yang baik mereka akan bisa untuk saling bertoleransi, menghormati, menghargai, serta mejaga persatuan dan kesatuan bangsa. (Zul)