Malang, 1 Agustus 2023 - Pada tanggal 1-2 Agustus 2023, Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kota Malang menjadi tempat diselenggarakannya Sosialisasi Kantin Halal dan Sosialisasi serta Implementasi Moderasi Beragama. Acara ini dihadiri oleh kepala RA/BA, MI, MTs, dan MA swasta seluruh Kota Malang. Dibuka secara resmi oleh Kasubag Hj. Nurul Istiqomah, M.Pd, acara ini bertujuan untuk mencapai sertifikasi halal dan moderasi beragama di semua madrasah, sesuai dengan program dari Menteri Agama.
Dalam sambutannya, Kasubag Hj. Nurul Istiqomah, M.Pd, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mencapai target sertifikasi halal dan moderasi beragama di semua satuan madrasah di Kota Malang. Hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberagaman dan toleransi dalam masyarakat, terutama dalam dunia pendidikan. Beliau berharap bahwa melalui sosialisasi ini, seluruh kepala madrasah dapat menjadi pendamping yang aktif dalam mewujudkan program moderasi beragama dan mendapatkan sertifikasi halal untuk kantin madrasah masing-masing.
Sambutan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, KH. Achmad Shampton, S.HI, M.Ag, menekankan pentingnya peran kepala madrasah dalam mendukung program moderasi beragama. Beliau menyampaikan bahwa NKRI adalah sebuah kemajemukan, dan madrasah memiliki peran strategis dalam membangun empati bersama dalam masyarakat. Salah satu poin dalam bina moderasi beragama adalah menciptakan pemahaman bahwa kita semua adalah makhluk Allah, meskipun berbeda agama.
Untuk mencapai tujuan ini, peserta sosialisasi diharapkan bisa merumuskan program permainan edukasi terkait moderasi beragama. Program ini bertujuan untuk mendidik peserta didik mengenai pentingnya moderasi beragama dan mengembangkan pemahaman yang mudah dipahami oleh anak-anak. Dengan demikian, edukasi moderasi beragama akan diterapkan sejak dini, dan melalui permainan edukasi, dan peserta didik akan diajarkan tentang pentingnya bermain secara bijaksana dengan perangkat teknologi seperti handphone.
Hakekat dari moderasi beragama adalah bagaimana membangun empati bersama dalam masyarakat yang majemuk. Peserta sosialisasi sepakat bahwa moderasi beragama bukan hanya tentang menghormati perbedaan agama, tetapi juga tentang memahami dan menghargai keberagaman sebagai kekayaan bangsa. Masyarakat yang moderat adalah kunci untuk menciptakan perdamaian dan harmoni dalam kehidupan beragama.
Selain itu, dalam upaya mencapai sertifikasi halal, kantin madrasah di Kota Malang akan melakukan langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini akan memastikan bahwa makanan dan minuman yang disajikan di kantin tersebut sesuai dengan prinsip halal dan memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh madrasah di Kota Malang dapat mengimplementasikan moderasi beragama dan mendapatkan sertifikasi halal untuk kantin mereka. Hal ini akan menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, toleran, dan harmonis di tengah masyarakat yang beragam. Semoga program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi kemajuan pendidikan dan toleransi di Kota Malang.(HUMAS)