Menjadikan Masjid Kiblat Ibadah Dan Kiblat Sosial

Problematika keluarga dalam masyarakat merupakan tantangan global ‎masyarakat pada setiap level. Keberhasilan suatu komunitas dalam penyelesaian ‎problem keluarga akan sangat berdampak kepada kesejahteraan dan kesehatan mental ‎masyarakat. Hal tersebut tidaklah berlebihan karena keluarga merupakan basis paling ‎dasar dari masyarakat. Masyarakat yang kuat akan sangat ditopang oleh struktur ‎keluarga yang harmonis begitu juga sebaliknya rapuhnya masyarakat merupakan ‎bagian dari sumbangsih rapuhnya struktur keluarga di dalam masyarakat tersebut.‎

Semakin tingginya angka perceraian di Indonesia dan Kota Malang pada ‎khususnya merupakan fenomena yang harus dicermati dengan baik. Karena tingginya ‎angka perceraian akan menimbulkan snow ball effect di masyarakat baik berupa ‎kemiskinan, kenakalan remaja, disharmoni sosial dan lain sebagainya.

Untuk itu diperlukan langkah yang konstruktif dan efektif dalam mencegah ‎terjadinya problem rumah tangga di masyarakat khususnya di Kota Malang dengan ‎berbagai latar belakang kehidupan social ekonomi yang ada. Penanganan dan ‎pendampingan secera cepat dan preventif action akan memberikan pengaruh yang ‎sangat signifikan terhadap potensi disharmoni dalam keluarga di masyarakat Kota ‎Malang. Penanganan tersebut harus dilakukan pada struktur masyarakat yang paling ‎dekat berinteraksi langsung dengan masyarakat. ‎

Mengacu pada pemikiran ini, Kementerian Agama Kota Malang bergandeng tangan dengan Pemerintah Kota Malang dan UIN Maliki Malang mengadakan Pelatihan Konselor Keluarga untuk takmir masjid dan penyuluh agama di Kota Malang sebagai struktur masyarakat yang terdekat dengan masyarakat.

Giat yang dibuka oleh asisten pemerintahan dan kesra Pemerintah Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mewakili Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (25/10) ini diharapkan sebagai pemicu berdirinya ruang-ruang konseling di masjid-masjid di Kota Malang untuk meminimalisir tingginya konflik rumah tangga yang tidak jarang berujung pada perceraian.

Dalam pemaparan awalnya, Prof. Dr. Mufidah CH. MA, menjelaskan bahwa masjid harus mampu menjadi pusat layanan masyarakat. Menurutnya, masjid harus bisa menjadi tempat multifungsi, mulai dari kegiatan ritualibadah, pendidikan , social, ekonomi , kesehatan dan kewirausahaan dan urusan umat yang sangat luas.

Menurutnya, potensi masjid yang menjadi tempat yang paling mudah diakses jamaah yang cukup aman dan nyaman untuk digunakan layanan konsultasi dan konseling keluarga. "Dengan potensi ini, masyarakat tidak merasa dikontrol oleh masyarakat dan terjamin hak hak privasinya, untuk itu Masjid-Masjid harus bisa di menjadi ruang konsultasi bagi masyarakat." tegas Guru Besar Fakultas Syariah UIN Maliki ini.

Giat yang diadakan selama tiga hari dan ditutup pada Kamis (27/10) ini diadakan di Hotel Aria Gajayana dan diisi oleh beberapa pakar konseling dari UIN Maliki dan Universitas Negeri Malang. Rencananya Bina Konselor ini akan ditindak lanjuti dengan menunjuk masjid-masjid yang siap menjadi percontohan masjid penyelenggara ruang konseling, sehingga masjid bisa menjadi kiblat ibadah dan kiblat sosial.

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada PD Pontren dan Tim Kerja Pengawasan.