Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang melalui Seksi Bimas Islam baru-baru ini melakukan pengukuran arah kiblat di Hotel Alana sebagai bagian dari upaya untuk memfasilitasi hotel-hotel, masjid, dan musholla dalam menentukan arah kiblat yang tepat. Hari ini, tepat pada tanggal 21 September 2023, sertifikat arah kiblat hasil pengukuran tersebut telah resmi diserahkan kepada pihak Hotel Alana. Kasi Bimas Islam, H. Chandra Achmady, menjadi perwakilan Kemenag yang menyerahkan sertifikat tersebut kepada pihak hotel.
Pengukuran arah kiblat ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas ibadah umat Islam, terutama ketika berada di tempat-tempat seperti hotel. H. Chandra Achmady dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak Hotel Alana yang telah aktif berpartisipasi dalam program pengukuran arah kiblat. Hal ini menunjukkan kerjasama yang baik antara institusi pemerintah dan sektor swasta dalam upaya menjaga kemudahan beribadah bagi masyarakat.
Selain itu, H. Chandra Achmady juga mengajak hotel-hotel lainnya, masjid, dan musholla yang belum melakukan pengukuran arah kiblat untuk segera mengajukan permohonan ke Kantor Kemenag Kota Malang. Beliau menekankan bahwa layanan ini disediakan secara gratis tanpa biaya apapun, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melibatkan diri dalam upaya ini.
Penting untuk dicatat bahwa proses pendaftaran untuk pengukuran arah kiblat telah dipermudah dan tidak melibatkan birokrasi yang berbelit-belit. Pihak yang ingin mengajukan permohonan dapat melakukannya secara online juga melalui situs web resmi Kantor Kemenag Kota Malang di https://ptspmalangkota.kemenag.go.id/. Dengan demikian, proses ini menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan pemberian sertifikat arah kiblat kepada Hotel Alana dan upaya Kemenag dalam memudahkan pengukuran arah kiblat di berbagai tempat, diharapkan semua pihak akan semakin terbuka untuk menjaga kualitas ibadah umat Islam di Kota Malang. Semangat kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga nilai-nilai agama dan kenyamanan beribadah patut diapresiasi.(HUMAS)