Mengoptimalkan Tata Kelola dan Transformasi Digital dengan Aplikasi Srikandi

Malang, 28 Mei 2024 – Aula PLHUT Kemenag Kota Malang menjadi tempat pelaksanaan Bimbingan Teknis Aplikasi Persuratan Skrikandi. Kegiatan yang dihadiri oleh operator dari berbagai seksi di Kantor Kemenag, Madrasah Negeri, dan KUA se-Kota Malang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis dalam menggunakan aplikasi Srikandi untuk keperluan persuratan elektronik.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Gus Achmad Shampton, yang menyambut baik penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Kemenag. Gus Shampton menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan aplikasi ini di setiap unit kerja, serta pentingnya pelatihan ini sebagai langkah awal dalam mendiseminasi pengetahuan kepada seluruh pegawai.

Tim PTSP Kanwil Kemenag Jawa Timur, yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini, menyampaikan berbagai materi terkait aplikasi Srikandi, mulai dari pengenalan akun hingga praktik pembuatan surat. Dengan didampingi oleh pendamping praktik, para peserta secara langsung terlibat dalam proses belajar untuk memastikan pemahaman yang maksimal.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan pula sesi tanya jawab dengan peserta untuk mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin dihadapi dalam penerapan aplikasi Srikandi di masing-masing unit kerja. Kendala-kendala ini mencakup sinkronisasi persuratan Srikandi dengan aplikasi-aplikasi lain yang sudah ada di lingkungan Kemenag Kota Malang, seperti Simkah di KUA, SIAGA, dan SIMPATIKA di Seksi Madrasah dan PAIS.

Aplikasi Srikandi sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip berbasis elektronik.

Dengan demikian, Bimbingan Teknis Aplikasi Persuratan Skrikandi tidak hanya merupakan langkah awal dalam mengadopsi teknologi baru di lingkungan Kemenag Kota Malang, tetapi juga merupakan bagian dari upaya lebih besar dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Melalui pemahaman dan penerapan yang baik, diharapkan aplikasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kota Malang.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.