Mengintip Serunya Bimwin di KUA Kecamatan Klojen

Malang, 6 Juni 2023 - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klojen menyelenggarakan bimbingan bagi calon pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini dengan peserta 30 pasang calon pengantin di lingkungan Kecamatan Klojen. Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang rumahtangga dalam berbagai aspek, mulai dari keagamaan, kesehatan, kerumahtanggaan, hingga administrasi keluarga.

Acara dimulai dengan sambutan pembukaan oleh Kepala KUA Kecamatan Klojen, yang menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan bekal yang berguna bagi calon pengantin dalam memasuki kehidupan berumah tangga. Selanjutnya, pemateri-pemateri yang ahli di bidangnya masing-masing memaparkan materi-materi yang relevan dengan tema bimbingan perkawinan

Pemateri yang hadir antara lain adalah Dr. Djuni, M.Si, yang akan membahas mengenai keagamaan dalam konteks pernikahan. Selanjutnya, Lia Dwi Putranto, A.Md.keb, akan membahas tentang pentingnya kesehatan dalam kehidupan berumah tangga. Ana Mufidah, S.Ag.M.Ag, akan memberikan pemahaman mengenai aspek kerumahtanggaan, sementara Amalia Aliya Noor, S.Thi, akan membahas tentang administrasi keluarga.

Peserta diharapkan mengikuti kegiatan bimbingan ini dari awal hingga selesai agar dapat mendapatkan ilmu yang bermanfaat dalam membangun keluarga yang harmonis. Adapun beberapa materi yang akan disampaikan dalam bimbingan ini antara lain, Suami diharapkan bisa menjaga rahasia keluarga juga istri. Dalam konteks ini, peserta akan diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga rahasia keluarga antara suami dan istri. Kerahasiaan ini dianggap sebagai salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan dan keintiman dalam sebuah pernikahan. Suami istri harus komitmen tidak membuka permasalahan yang lalu. Pada materi ini, peserta akan diajarkan tentang pentingnya komitmen dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Membuka permasalahan yang lalu dapat mengganggu kedamaian dan menyulut konflik dalam hubungan suami istri. Suami istri perlu menunjukkan prilaku yang baik dan saling terbuka. Peserta akan diberikan pemahaman tentang pentingnya prilaku yang baik dalam rumah tangga, termasuk saling terbuka dalam komunikasi. Ketika terdapat masalah keluarga, musyawarah yang sehat di tempat yang tenang, seperti kamar tidur, diharapkan dapat memecahkan permasalahan dengan baik.

Selain penyampaian materi, fasilitator juga akan menghidupkan suasana dengan adanya permainan interaktif melibatkan peserta bimbingan perkawinan. Selama kegiatan, fasilitator akan melakukan wawancara dengan peserta mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut, ternyata semua calon pengantin sangat membutuhkan bimbingan seperti ini melangkah ke jenjang rumah tangga, diakhir kegiatan para peserta diberikan sertifikat bimbingan perkawinan.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.