Data merupakan jantung, kunci utama pengambilan keputusan stategis dalam menentukan kebijakan pemerintah dalam pembangunan, terlepas dari besar atau kecilnya sebuah instansi dan wilayah cakupan tusinya, data akan selalu memberikan wawasan, menjadi kekuatan Anda untuk menjawab setiap tantangan inovasi maupun menciptakan keputusan penting.
Berdasar pemikiran ini, Pemerintah Jawa Timur menginisiasi penyusunan database Lembaga Keagamaan bersama yang dikemas dalam Rapat Koordinasi dengan menghadirkan Kabag Kesra se Jawa Timur, Kasi PD Pontren se Jawa Timur dan Ormas Keagamaan. Diharapkan dengan rapat koordinasi ini ditemukan rumusan ideal dalam penyusunan database yang integral.
Kepala Biro Kesra Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Gatot Subroto, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan Bahwa tugas utama biro kesra berdasar Peraturan Gubernur Pasal 18 adalah Membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi, pelaksanaan kebijakan di bidang bina mental spiritual, kesejahteraan rakyat non pelayanan dasar, dan kesejahteraan rakyat pelayanan dasar.
Semua tugas yang dibebankan kepada Biro Kesra ini, membutuhkan data yang akurat untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan dalam pengambilan kebijakan maupun dalam menganalisa. "Untuk inilah rakor ini diadakan, saya berharap Kamis mendatang Pemerintah Provinsi memperoleh formulasi jitu dalam mendapatkan data yang integratif antara Kementerian Agama, Ormas dan Pemerintah Daerah maupun Provinsi dengan parameter yang terukur." Tegasnya.
Sementara itu, Emil dari Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur dalam pemaparannya dalam pemaparanya menyatakan bahwa membangun data yang integratif harus ada standar data yang sama, updating data, dukungan SDM dan dukungan infrastruktur pimpinan dan regulasi yang mapan. "Tipologi masjid, tempat ibadah antara Kementerian dan Pemerintah tidak punya standar yang sama sehingga munculnya data yang tumpang tindih." Tegasnya. Kesenjangan data pesantren antara milik Kementerian Agama dan RMI NU yang sempat disinggung Gubernur juga karena perbedaan standar dalam menginput data. Sesi pembuka diakhiri dengan tanya jawab dan mendengar permasalahan yang terjadi di daerah dari peserta yang hadir.