Jakarta -- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Kick Off Meeting Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan tema "Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029", yang bertempat di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Selasa (12/11/2024). Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta sejumlah pejabat tinggi Kemenag dan staf ahli.
Para pejabat Kementerian Agama di berbagai daerah, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang bersama Kasubag TU, Kepala Seksi, kepala KUA, kepala madrasah, dan JFT/JFU turut hadir secara virtual dari Aula PlHUT Kantor Kementerian Agama Kota Malang. Rakernas ini bertujuan menyelaraskan pemahaman pimpinan satuan kerja mengenai arah kebijakan Kemenag periode 2025-2029 serta menyusun konsep outlook strategis untuk periode tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menekankan pentingnya peran pendidikan yang diusung Kementerian Agama. "Bagaimana Sekjen Kemenag meyakinkan pemerintah bahwa pendidikan di Kementerian Agama adalah bagian strategis dalam pendidikan nasional? Selama ini, madrasah, pondok pesantren, dan majelis taklim telah berperan besar mencerdaskan anak bangsa, terutama di pelosok negeri yang sulit dijangkau pemerintah," ungkap Marwan. Ia menekankan bahwa peran lembaga pendidikan keagamaan perlu mendapat perhatian serius karena kontribusinya dalam pembangunan intelektual dan moral generasi muda.
Beliau juga menegaskan dukungan penuh Komisi VIII terhadap hasil kebijakan Rakernas ini, khususnya dalam memperjuangkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak yang berada di bawah naungan Kemenag.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam arahannya menegaskan bahwa Kementerian Agama bukanlah sekadar lembaga biasa, melainkan lembaga dengan peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. "Kita harus melakukan revitalisasi visi Kementerian Agama. Kemenag adalah hasil dari perjuangan konseptual yang mengawal detik-detik kemerdekaan Indonesia," ujar beliau.
Menteri Agama juga memaparkan bahwa meskipun beberapa fungsi Kementerian telah dialihkan, seperti pengadilan agama ke Mahkamah Agung, penelitian dan pengembangan ke BRIN, serta zakat dan wakaf ke BAZNAS dan BWI, Kementerian Agama tetap memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur kehidupan beragama di Indonesia.
"Target kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi bagaimana umat semakin menyatu dengan agamanya. Kita ingin menciptakan potret masyarakat yang memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan mendalam, sehingga tercipta stabilitas nasional yang kokoh tanpa konflik agama atau terorisme," lanjutnya.
Selain itu, beliau menyoroti pentingnya perubahan kurikulum pendidikan agama agar lebih kontekstual dan dinamis, sehingga dapat menyatukan titik temu antaragama dan mengedepankan persamaan. "Sudah waktunya Indonesia mengambil peran internasional, karena hanya Indonesia yang dapat diterima oleh berbagai pihak, baik Amerika maupun China. Kita harus bangga menjadi bangsa yang mengedepankan moderasi beragama," tutupnya.
Menteri Agama juga menekankan komitmen Kemenag dalam menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik tidak sehat masa lalu. "Jangan pernah memberikan kepada menteri apa yang bukan haknya. Kita sedang dalam proses bersih-bersih utamanya dalam layanan; tanamkan prinsip lebih baik memiliki sedikit tetapi berkah daripada banyak namun bermasalah," tegasnya, mengajak seluruh peserta Rakernas untuk terus memperbaiki diri dan mengutamakan etika kerja yang bersih.
Rakernas ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis yang mampu membawa Kementerian Agama ke arah yang lebih baik dan memperkuat peran serta kontribusinya dalam pembangunan bangsa menuju 2025-2029. Humas