Kegiatan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan, dari segi manfaatnya sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan program atau kegiatan penyuluhan agama agar lebih efektif, effisien, dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan memenuhkan program pemerintah dibidang agama sampai ke akar rumput. Karena inilah monitoring senantiasa dilakukan oleh Kemenag secara periodik. Seorang penyuluh agama dalam menjalankan kepenyuluhan, perlu untuk merencanakan, menyusun instrumen dan melaksanakannnya dengan menggunakan metoda ilmiah, sehingga giat kepenyuluhan dilakukan melalui langkah dan tahapan yang dilakukan secara jelas, sistematis sehingga mudah diterima oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang saat menyertai Dr. Abdul Wahid Efendi dari Bidang Penais Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur yang melakukan monitoring kepada Penyuluh PNS maupun Non PNS dari masing-masing Kecamatan dan dipusatkan di AULA KUA Kecamatan Klojen.
Dr. Abdul Wahid Efendi yang bisa dipanggil pak AWE dalam kesempatan ini berpesan agar pembinaan Penyuluh Agama Islam dilaksanakan secara optimal, report hasil laporan kepenyuluhan kali ini belum menunjukkan peningkatan mutu kepenyuluhan, yang kami lihat baru sekedar menjalankan rutinitas pengajian belaka. “Monitoring dan Evaluasi serta Pembinaan Penyuluh ini kami gunakan untuk mengukur kinerja dan melihat keaktifan dalam bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan di masyarakat,” kata pak AWE
Sementara itu, dalam sambutan dan arahannya, Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam non PNS betujuan untuk mempertegas komitmen pengabdian sebagai Penyuluh Agama Islam, "Penyuluh Non PNS ini adalah pegawai pemerintah non ASN sehingga harus senantiasa mensyiarkan program pemerintah dan memberi penjelasan yang detail berkaitan dengan kebijakan pemerintah ini agar masyarakat tidak salah paham." tegasnya.
Team Monitoring dari Kanwil Kemenag Jawa Timur ini melakukan pemeriksaan semua berkas laporan seluruh Penyuluh PNS maupun Non PNS baik yang sudah diupload melalui E-PA, aplikasi pelaporan penyuluh agama, maupun bukti fisik secara tertulis yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Kantor Urusan Agama sebagai atasan langsung. Monitoring yang dilangsungkan pada Kamis, 7 April 2022 ini diakhiri dengan rapat kordinasi penyuluh PNS dengan team dari Kanwil Kemenag Jawa Timur guna evaluasi kinerja bersama yang lebih baik.